tirto.id - Pemerintah memberikan sinyal akan menghapus TikTok Shop di Indonesia. Rencana tersebut pun menuai pro dan kontra dari para pedagang.
Resya Mawaranti pemilik usaha fesyen flora.id yang menjajakan barang dagangannya di TikTok mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Dia menilai jika media sosial dan e-commerce dipisah akan mempersulitnya.
"Kalau dipisah makin ribet transaksinya, kalau cara lama tidak mungkin. Apalagi TikTok ini mudah karena sekaligus social media," kata Resya di Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Dia mengklaim jika media sosial dan e-commerce dipisah hanya akan memperkeruh suasana. Sementara itu, Resya berharap pemerintah mendukung para UMKM untuk menggelar lapak di TikTok Shop dengan memberikan edukasi bagaimana cara berjualan di sosial commerce.
"Mungkin dari pihak pemerintah harus mengedukasi agar bagaimana cara berjualan. Kita sebagai seller mulai dari join bimbingannya ada tim TikTok datang secara fisik dan tidak perlu khawatir," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menutup TikTok Shop, meski dianggap telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kewenangan tersebut, kata Teten, ada di kementerian lain.
"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Transformasi digital, menurut Teten, seharusnya bisa menghadirkan ekonomi baru. Lalu dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat seperti kesejahteraan yang meningkat dan terbukanya lapangan pekerjaan.
Lebih lanjut, sikap tegas Teten terhadap TikTok merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada UMKM. Sebab, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin