Menuju konten utama

Pedagang Minta Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyakita

DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menindak minyak goreng merek Minyak Kita yang semakin langka.

Pedagang Minta Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyakita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menindak minyak goreng subsidi merek Minyak Kita yang semakin langka. Tidak hanya itu harga minyak tersebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itu pun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " kata Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Ahmad menyampaikan bahwa di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp16.000 dari HET Rp14.000 per liter. Dia pun menyayangkan fenomena tersebut lantaran kelangkaan terjadi menjelang Ramadhan.

“Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," ujarnya.

IKAPPI pun berharap pemerintah segera mengatasi kondisi tersebut. Mereka juga meminta jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi kembali stabil baik pasokan maupun harga.

"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," tutur dia.

Untuk diketahui, Minyak Kita dijual dengan HET Rp14.000 per liter atau sama dengan HET minyak goreng curah. Mintak tersebut dibuat bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Baca juga artikel terkait MINYAK KITA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin