SE tersebut dibuat untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg.
DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menindak minyak goreng merek Minyak Kita yang semakin langka.