Menuju konten utama

PDIP Tegaskan Bukan Pengusul Wacana GBHN

Wacana akan diterapkannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bukan gagasan yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

PDIP Tegaskan Bukan Pengusul Wacana GBHN
Ilustrasi [Tirto/Andrey Gromico]

tirto.id - Wacana akan diterapkannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bukan gagasan yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah.

"Saya tegaskan perlunya GBHN bukanlah gagasan PDIP, karena pada 2014, MPR periode lalu telah mengadakan sidang paripurna (5 September 2014), merekomendasikan tujuh poin,” beber Ahmad Basarah di Jakarta, Senin (29/2/2016).

“Salah satunya merekomendasikan MPR periode berikutnya mengaktifkan kembali kewenangan MPR menyusun dan menetapkan GBHN," lanjutnya.

Rekomendasi yang dimaksud oleh Ahmad Basarah tersebut termaktub dalam keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2009-2014 agar dilakukan reformulasi sistem ketatanegaraan melalui Amandemen UUD 1945 dengan memberikan kembali kewenangan MPR untuk menyusun dan menetapkan GBHN.

Terkait hal ini, Ahmad Basarah atas nama PDIP juga mempertanyakan tentang prosesi pemilihan dan status presiden jika nantinya GBHN dihidupkan kembali seperti masa Orde Baru (Orba) dulu. "Mengenai kewenangan MPR, apakah presiden kembali menjadi mandataris MPR?" tukasnya.

Sementara itu, jajaran pimpinan MPR sendiri memberikan respon positif mengenai wacana diberlakukannya lagi GBHN. Salah satu yang sepakat dengan hal tersebut adalah Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat Nur Wahid, GBHN sangat diperlukan sebagai sebuah haluan negara. Pasalnya, lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, GBHN diyakini bisa membawa arah pembangunan nasional menjadi lebih terencana dan lebih baik.

Begitu pula dengan Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa MPR akan menampung semua masukan terkait wacana diberlakukannya kembali GBHN di Indonesia.

“Dari semua keinginan tersebut, yang semua sepakat adalah pentingnya disepakati adanya GBHN kembali,” ucap Zulkifli Hasan.

“Semua aspirasi yang muncul dari masyarakat itu akan dibahas setahap demi tahap, bila perlu dalam soal amandemen kita bertanya kepada masyarakat,” tutup pejabat tinggi negara asal Lampung ini.

Baca juga artikel terkait AHMAD BASARAH atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya