tirto.id -
Menurut Hasto, pihaknya sudah tegas berkomitmen untuk tidak mengajukan caleg mantan napi koruptor. Oleh sebab itu, kali ini PDIP merasa kecolongan.
"Kami sudah minta mundur dia. Ya udah, itu karena kecolongan," kata Hasto di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).
Namun Hasto menegaskan, komitmen PDIP sudah jelas untuk anti pada korupsi. Bila ada caleg yang tertangkap korupsi, PDIP tidak akan tinggal diam dan langsung memecat kader tersebut.
"Jadi kalau partai memberantas korupsi itu juga dari sistemnya yang dikembangkan. Kami satu-satunya partai yang punya sekolah partai secara sistemik melakukan kaderisasi. Kami satu-satunya partai yang memberikan sanksi pemecatan seketika bagi mereka yang terkena pelaku korupsi," jelasnya lagi.
Hasto menegaskan mereka sudah berkirim surat kepada KPU bahwa PDIP tidak mendukung caleg tersebut. Nantinya PDIP juga berharap KPU bisa mengumumkan bahwa yang bersangkutan pernah terkena kasus korupsi.
"Kami sudah berkirim surat pada KPU agar KPU juga mengumkan seperti itu. Biodata calon diumumkan," ucapnya lagi.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupaten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hanya ada dua partai politik yang tak mengajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai Hanura, kini jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang.
Kemudian, ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang.
"Sampai hari ini partai yang nihil (caleg mantan koruptor) Nasdem dan PSI," ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2019).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno