tirto.id - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memaparkan komitmen kader untuk tidak melakukan korupsi dengan membacakan isi surat pernyataan para kepala/wakil kepala daerah PDIP di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu poin dari surat pernyataan tersebut adalah berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hasto juga mengklaim bahwa pihaknya tidak akan membela kader PDIP yang menyalahgunakan wewenang, dalam konteks ini ialah korupsi.
"Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang," kata Hasto usai membaca beberapa poin surat pernyataan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Surat tersebut diteken 215 kepala/wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, PDIP menyatakan tak akan melakukan intervensi hukum atas kasus yang menimpa kadernya, Mardani H Maming.
"PDI Perjuangan tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum. Kami menghormati proses hukum dan proses hukum itu harus betul-betul mengedepankan aspek keadilan melalui kebenaran faktual," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu, (22/6/2022).
Mardani Maming sempat diperiksa tim penyidik selama sekitar 12 jam pada Kamis (2/6/2022). Pemeriksaan tersebut diduga kasus tersebut terkait dengan izin usaha pertambangan. Saat ini Mardani telah menyandang status tersangka.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky