Menuju konten utama

PDIP: Kalau Anies Cerdas, Segera Respons Interpelasi Formula E

F-PDIP menilai jika Interpelasi Formula E tidak disegerakan hingga masa jabatan Anies selesai, penjabat Gubernur DKI selanjutnya akan mendapat beban.

PDIP: Kalau Anies Cerdas, Segera Respons Interpelasi Formula E
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono menilai jika Gubernur Jakarta Anies Baswedan cerdas, sebaiknya segera menindaklanjuti hal Interpelasi Formula E dari anggota dewan.

Sebab, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tersisa dua bulan lebih lagi, yakni 16 Oktober 2022.

"Kalau Pak Anies cerdas, harus sesegera mungkin supaya tidak digantung, sehingga dia bisa menjelaskan manfaat Formula E bagi warga Ibu Kota," kata Gembong kepada Tirto, Rabu (27/7/2022).

Anggota Komisi A DPRD DKI itu menuturkan, jika pembahasan Interpelasi Formula E tidak disegerakan hingga masa jabatan Anies selesai, penjabat Gubernur DKI selanjutnya akan mendapatkan beban.

Apalagi yang dikhawatirkan, penjabat Gubernur DKI selanjutnya belum tentu mengetahui kronologi dan permasalahan soal proyek ambisius Anies itu.

"Ini kan urusannya mengenai urusan Formula E yang masih tanda tanya," tuturnya.

Dirinya menyatakan, fraksi PDIP terus mendorong pimpinan DPRD DKI untuk segera menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus) agar segera mengagendakan rapat paripurna yang sebelumnya diskors akibat tidak kuorum pada 28 September 2021 lalu.

Pada saat itu, yang melayangkan interpelasi Formula E hanya 33 anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP dan PSI. Sementara 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menyatakan untuk menolak.

Berdasarkan peraturan, rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.

Dalam agenda Interpelasi, DPRD DKI akan mempertanyakan mengenai penyelenggaraan Formula E, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang telah dikeluarkan sebesar Rp560 miliar, sirkuit yang dibangun Rp60 miliar, dan sebagainya.

"Karena pakai APBD, sehingga harus dijelaskan secara transparan oleh Anies dan jajarannya yang terlibat," ujarnya.

Dia mengaku telah komunikasi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi pada minggu lalu untuk menjadwalkan Interpelasi Formula E. Prasetio sendiri merupakan anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP yang dipimpin oleh Gembong.

"Ini masih nunggu dari pimpinan, minggu kemarin masih dibahas, kata ketua dewan 'Ya nanti kita dijadwalkan [Interpelasi Formula E]'," tuturnya.

Mengingat agenda Interpelasi lalu belum mencapai kuorum, Gembong mengaku tidak akan mengajak fraksi lainnya untuk bergabung.

"Karena fraksi lain sudah bisa melihat secara langsung melanjutkan atau tidak. Kalau menolak silahkan, tapi disampaikan di rapat paripurna, bukan diluar. Apa alasannya menolak," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HAK INTERPELASI FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri