tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencurahkan isi hatinya usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 11 jam soal Formula E. Dia mengatakan pemeriksaan dari pagi hingga malam hari itu sangat menyita waktu dan energi.
"Proyek [Formula E] yang berjalan di masa lalu dan jajaran kemudian mendapatkan proses pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan [KPK] menyita waktu menyita energi," kata Anies di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Kemudian, pemeriksaan selama 11 jam itu, kata Anies juga mengganggu kerja-kerjanya di pemerintahan Jakarta.
"Kegiatan-kegiatan kepemerintahan yang mereka harus lakukan sering kemudian terganggu. Dari mana? Ya dari laporan-laporan," ucapnya.
Kendati demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini turut bersyukur karena mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam setiap proses peresmian kegiatan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini sudah dikerjakan paling tidak lima tahun terakhir, dengan cara begitu maka harapannya semua potensi yang perlu kebijakan dikonsultasikan kepada mereka yang bisa memberikan opini legal," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah keluar usai diperiksa selama 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Formula E. Anies diperiksa oleh KPK mulai 09.26 WIB sampai 20.30 WIB. Dia mengatakan telah memberikan keterangan soal Formula E kepada KPK.
"Insha Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies di KPK, Rabu (7/9/2022).
Anies mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. "Insha Allah tugasnya akan bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Anies juga mengklaim bahwa selama dia menjadi Gubernur DKI, dia berkontribusi membentuk KPK di Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi.
"Alhamdulillah diundang untuk membantu kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri