tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah keluar usai diperiksa selama 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Formula E. Anies diperiksa oleh KPK mulai 09.26 WIB sampai 20.30 WIB, Rabu (7/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan telah memberikan keterangan soal Formula E kepada KPK.
"Insha Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies di KPK, Rabu (7/9/2022).
Anies mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. "Insha Allah tugasnya akan bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Anies juga mengklaim bahwa selama dia menjadi Gubernur DKI, dia berkontribusi membentuk KPK di Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi.
"Alhamdulillah diundang untuk membantu kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tuturnya.
Anies enggan menjawab pertanyaan terkait substansi pemeriksaan dan langsung meninggalkan gedung KPK usai memberikan pernyataan.
"Itu saja dari saya, cukup," tandasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri