tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Najib Azca, menyatakan aliran dana kepada Center for Shared Civilizational Values (CSCV) sah dan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) resmi.
Hal ini merespons isu bahwa PBNU menyalurkan dana ke lembaga asing yang tidak kredibel.
“Aliran dana itu bukan transaksi tersembunyi, melainkan bagian dari pembiayaan operasional untuk menjalankan mandat R20,” ujar Najib Azca dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Najib, kerja sama PBNU–CSCV telah diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 20 Mei 2022. Melalui MoU tersebut, CSCV disebutnya telah ditunjuk sebagai Sekretariat Permanen G20 Religion Forum (R20) dengan mandat operasional penuh, mulai dari perencanaan, penyusunan konsep, hingga pelaksanaan kegiatan internasional.
Terkait adanya tuduhan bahwa CSCV adalah lembaga “abal-abal”, Najib membantahnya. Menurutnya, rekam jejaknya selama empat tahun terakhir CSCV tercatat menghasilkan lebih dari 64 output konkret yang terdokumentasi.
“Output tersebut meliputi enam konferensi tingkat internasional, lima publikasi buku dan prosiding, tiga film dokumenter, berbagai situs web resmi, delapan kelompok kerja lintas negara, serta liputan media internasional dari The Wall Street Journal hingga The Economist,” tuturnya.
Lebih jauh, CSCV sendiri dikatakan Najib telah berdiri sejak 2021 oleh tokoh-tokoh senior NU dan secara resmi berafiliasi dengan PBNU.
Robert Hefner, Profesor Boston University, dikatakannya, menyebut kerja CSCV sebagai salah satu inovasi paling penting dalam etika lintas peradaban saat ini.
“Dengan seluruh data yang ada, tuduhan mengenai penyaluran dana ke lembaga tidak jelas dinilai tidak berdasar dan mengabaikan konteks hukum maupun fakta produktivitas CSCV,” kata Najib.
“Dokumen tersebut menegaskan bahwa kolaborasi PBNU–CSCV justru memperkuat posisi PBNU sebagai aktor utama dalam dialog antaragama dan peradaban di tingkat global,” pungkasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































