tirto.id -
Sehingga Bendahara Umum (Bendum) PBB, Aris Muhammad terpaksa harus kembali lagi ke KPU untuk melengkapi dokumen tersebut pada sore hari nanti.
"Belum lengkap sebenarnya. Ya biasa lah persyaratan administrasi. Sekitar pukul 16.00 [datang ke KPU] karena nanti akan ditutup pukul 18.00," ujarnya di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Namun, menurut Aris, dokumen seperti formulir, tanda tangan dan beberapa data lainnya sudah dilengkapi oleh PBB.
"Yang lainnya sudah aman," ucapnya.
Aris menuturkan, jika PBB akan menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp220 juta ke KPU. Kemudian, dana sumbangan yang didapat oleh PBB baru dari perseorangan saja. Tetapi, PBB belum mendapatkan sumbangan dari Badan Usaha.
"Perseorangan, dari simpatisan juga ada. Belum, belum [Badan Usaha]," terangnya.
Peserta Pemilu 2019 akan menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Rabu (2/1/2019).
Sejumlah 16 partai politik serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 akan hadir untuk menyerahkan LPSDK masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU.
LPSDK ini berisi pembukuan yang mencatat seluruh penerimaan dari partai politik dan pasangan calon yang dialokasikan untuk dana kampanye.
Sumber dana paslon bisa berasal dari tiga pihak, yaitu pasangan calon itu sendiri, partai politik pengusung pasangan calon, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri