Menuju konten utama

PBB Bahas Pembangunan Kota Berkelanjutan di Habitat III

Para pemimpin dari 167 negara menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Quito, Ekuador pada 17-20 Oktober 2016 untuk membahas pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Di dalamnya dibahas pula Agenda Urban Baru (New Urban Agenda) sebagai upaya penanganan urbanisasi yang cepat.

PBB Bahas Pembangunan Kota Berkelanjutan di Habitat III
Petugas mengibarkan bendera PBB dan bendera Indonesia di lokasi penyelenggaraan Prepcom 3 for Habitat III yang merupakan konferensi rutin 20 tahunan dengan agenda pembahasan berbagai isu lingkungan perumahan, permukiman, dan perkotaan, untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang bersifat global. Antara Foto/M Risyal Hidayat

tirto.id - Para pemimpin dari 167 negara menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Quito, Ekuador pada 17-20 Oktober 2016 untuk membahas pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Pembahasan tersebut meliputi Agenda Urban Baru (New Urban Agenda) sebagai upaya penanganan urbanisasi yang cepat.

Agenda Urban Baru menjadi fokus dalam Habitat III yang diselenggarakan tiap 20 tahun sekali, dengan 2016 menjadi tahun ketiga konferensi diadakan. Agenda tersebut membahas perkembangan inklusif yang berkelanjutan, meliputi peran perubahan iklim dalam perencanaan urban dan bagaimana perkotaan menanggulangi sampah perumahan.

Agenda Urban Baru menekankan bahwa sebuah kota harus menjawab kebutuhan khusus dalam sektor kebijakan dan desain perkotaan, terutama bagi perempuan. Perempuan harus memiliki akses yang sama terhadap pekerjaan dan pendidikan, serta rasa aman dari kekerasan di ruang publik dan swasta. Perempuan juga harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan terwakili dalam pemerintah daerah.

Agenda tersebut bersifat tidak mengikat dan sengaja meninggalkan banyak rincian pelaksanaan pada masing-masing negara dan kota. Beberapa pihak melihat hal ini sebagai kelemahan utama dan mengkritik Agenda Urban Baru karena dinilai terlalu lemah.

Kekurangan lain yakni tidak pernah disebutkannya hak kelompok marjinal, seperti hak LGBTQ. Dorongan untuk mengalamatkan hak LGBTQ dalam agenda itu ditentang oleh 17 negara yang dipimpin Belarusia. Meski demikian, dalam Agenda Urban Baru berulang kali dinyatakan bahwa sebuah kota harus bersifat inklusif dan dapat diakses oleh kelompok marjinal lain yang terdiskriminasi.

Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang berjuang memasukkan perlindungan LGBTQ.

“Beberapa orang masih ditolak perumahan karena orientasi seksualnya hingga hari ini di AS dan tempat lain. Abad ke-21 akan menjadi miliki bangsa-bangsa yang menghargai kebebasan dan kesetaraan untuk semua orang,” ujar Menteri Perumahan dan Pembangunan Perkotaan AS Julian Castro seperti dikutip The Guardian.

Berikut beberapa poin mendasar yang tercantum dalam Agenda Urban Baru:

1. Memastikan tiap orang mendapat akses tempat tinggal yang terjangkau dan memadai, air minum yang layak, gizi yang sesuai, pendidikan dan kesehatan.

2. Memiliki tempat pertemuan umum dan ruang hijau terbuka untuk semua orang.

3. Mengembangkan rencana tanggap darurat untuk melindungi warga dengan strategi jangka panjang untuk membuat kota lebih tahan dari bencana alam dan bencana yang disebabkan oleh manusia.

4. Melindungi lingkungan dan memerangi perubahan iklim serta mengurangi gas emisi rumah kaca dan polusi udara, juga melestarikan sumber daya alam dan ekosistem.

5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata.

6. Memiliki desain transportasi umum yang memberikan kemudahan mobilitas bagi tiap warga.

Baca juga artikel terkait PBB atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh