tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan tanggal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mulai 2 September 2021.
BKN menjelaskan, pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 pada 2 September 2021 akan dilakukan khusus untuk yang lokasi ujiannya berada di BKN, yaitu Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN.
"Karena titik lokasi yang dimiliki oleh BKN relatif sudah siap semua, baik secara infrastruktur maupun jaringan teknologi dan komunikasinya," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
Sedangkan untuk lokasi ujian lainnya yang tidak berada di ruang lingkup BKN atau titik lokasi mandiri yang ditetapkan oleh instansi, maka jadwal pelaksanaannya dimulai pada 14 September 2021.
Jadwal pelaksanaan ujian di lokasi mandiri instansi tersebut bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang dijadwalkan. "Apabila sarana pra-sarana (instansi) sudah lebih siap, maka bisa saja pelaksanaan seleksinya lebih awal dari tanggal 14 September 2021," lanjut Suharmen.
Sementara itu untuk lolos ujian SKD CPNS 2021, Anda harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas tes SKD CPNS 2021.
Passing grade SKD digunakan sebagai patokan nilai yang harus dicapai pelamar CPNS 2021 untuk lulus seleksi SKD. Passing Grade SKD tidak hanya meliputi nilai total tetapi juga nilai bagi tiap tes yang diujikan dalam SKD.
Sama seperti tahun sebelumnya, SKD CPNS 2021 juga akan menguji tiga jenis tes, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada formasi umum nilai ambang batas masing-masing tes telah ditetapkan. Hal ini berbeda dengan formasi lainnya yang hanya ditetapkan passing grade untuk TIU dan total SKD.
Artinya, pelamar formasi khusus bebas mendapatkan nilai berapapun untuk TWK dan TKP, asalkan apabila ditotal dengan TIU nilai SKD-nya sesuai dengan passing grade yang ditetapkan
Penetapan passing grade dibedakan berdasarkan jenis kebutuhan formasi jabatan. Tahun ini, ditetapkan tujuh jenis passing grade untuk jabatan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, sebagai berikut:
Formasi Jabatan | Nilai Ambang Batas | |||
TWK | TIU | TKP | Total SKD | |
Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | 311 |
Kebutuhan Khsus Disabilitas | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Khusus Cumlaude | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Diaspora | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Umum Dokter | - | 80 | - | 311 |
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api | - | 70 | - | 286 |
Jabatan-jabatan yang termasuk dalam kebutuhan umum Dokter, ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api dapat dipantau melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.
Bobot nilai SKD CPNS 2021
Setiap soal tes yang dijawab benar pada SKD CPNS 2021 memiliki bobot nilai. Untuk TWK dan TIU, bobot nilai satu soal dijawab benar adalah 5 sementara jika salah atau tidak dijawab nilainya 0.
Sementara untuk TKP, tidak ada jawaban salah. Sehingga masing-masing opsi jawaban memuat nilai antara 1 sampai dengan 5. Satu soal dijawab paling sesuai nilainya 5, paling tidak sesuai nilainya 1, sementara tidak dijawab nilainya 0.
SKD tahun ini memuat 110 soal, yang dibagi atas:
- 30 butir soal TWK apabila seluruhnya dijawab benar maka nilainya 150
- 35 butir soal TIU apabila seluruhnya dijawab benar maka nilainya 175
- 45 butir soal TKP apabila seluruhnya dijawab di opsi paling sesuai maka nilainya 225
Untuk mencapai nilai TIU 85, pelamar harus menjawab 17 soal benar. Lalu, untuk mencapai nilai TIU 80 dan 70, maka pelamar harus menjawab setidaknya 16 dan 14 soal benar. Sementara, untuk mencapai nilai TIU 60 pelamar harus menjawab 12 soal benar.
Prosedur pelaksanaan CAT CPNS 2021 BKN
Sementara itu, sesuai SE Kepala BKN no.7/2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan Prosedur Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, berikut ketentuannya.
1. Peserta datang dengan menggunakan masker
2. Pengantar menurunkan peserta di drop-off area
3. Pengecekan suhu badan dan cuci tangan
4. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
5. Pemberian pin registrasi kepada peserta
6. Peserta menitipkan barang
7. Pemeriksaan badan melalui metal detector
8. Peserta menunggu di ruang steril
9. Peserta mengerjakan ujian
10. Selesai ujian
Editor: Iswara N Raditya