Menuju konten utama
Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru

Daftar Lokasi Ujian SKD CPNS 2021 & Prosedur Pindah Lokasi Tes CPNS

BKN menyebutkan jika terjadi situasi yang tidak terduga dan mengharuskan peserta mengubah lokasi ujiannya, maka panitia seleksi akan memfasilitasi.

Daftar Lokasi Ujian SKD CPNS 2021 & Prosedur Pindah Lokasi Tes CPNS
Ilustrasi Ujian CPNS. foto/https://maucash.id/

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis rencana lokasi pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021.

Dalam konferensi pers virtual yang digelar hari ini (25/8/2021) BKN menyebut bahwa rencananya terdapat dua jenis lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Lokasi pertama adalah milik BKN, yaitu Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN. Untuk instansi yang melaksanakan ujian SKD di lokasi-lokasi tersebut pelaksanaannya akan dijadwalkan mulai 2 September 2021.

"Karena titik lokasi yang dimiliki oleh BKN relatif sudah siap semua, baik secara infrastruktur maupun jaringan teknologi dan komunikasinya," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.

Lokasi lainnya, yaitu titik lokasi mandiri yang ditetapkan oleh instansi. Untuk lokasi ujian yang ditetapkan oleh instansi jadwal pelaksanaannya dimulai pada 14 September 2021.

Jadwal pelaksanaan ujian di lokasi mandiri instansi tersebut bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang dijadwalkan. "Apabila sarana pra-sarana (instansi) sudah lebih siap, maka bisa saja pelaksanaan seleksinya lebih awal dari tanggal 14 September 2021," lanjut Suharmen.

Skenario Pembagian Titik Lokasi Ujian SKD CPNS 2021

Rencananya BKN akan membagi dua jenis skenario lokasi ujian berdasarkan sesi pelaksanaannya. Dalam konferensi pers yang sama, Suharmen menyebutkan bahwa terdapat sejumlah lokasi yang akan dilakukan tiga sesi ujian dan empat sesi ujian.

Lokasi-lokasi yang dapat dibagi dalam tiga atau empat sesi tersebut haruslah memenuhi persyaratan sarana pra-sarana, di antaranya ketersedian komputer.

Bagi lokasi yang memiliki lebih dari 100 komputer maka akan digunakan untuk 3 sesi ujian SKD, yang pembagian waktunya sebagai berikut:

  • Sesi 1 : Pukul 06.30 - 08.00
  • Sesi 2 : Pukul 09.30 - 11.00
  • Sesi 3 : Pukul 12.30 - 14.00
Sementara, untuk lokasi yang memiliki kurang atau sama dengan 100 komputer akan digunakan untuk 4 sesi ujian SKD dengan pembagian waktu sebagai berikut:

  • Sesi 1 : Pukul 06.30 - 08.00
  • Sesi 2 : Pukul 09.00 - 10.30
  • Sesi 3 : Pukul 11.30 - 13.00
  • Sesi 4 : Pukul 14.00 - 15.30
Namun, selain sarana dan pra-sarana, penetapan sesi masing-masing lokasi ujian juga akan bergantung pada tingkat keterparahan penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Jadi kalau wilayahnya masuk zona merah, walaupun jumlah PC-nya di bawah 100 maka ini butuh pengkajian apakah ini manageble tidak untuk dilakukan 4 sesi," jelas Suharmen.

Adapun lokasi-lokasi yang telah ditetapkan BKN untuk melaksanakan 3 sesi ujian yaitu:

Titik Lokasi 3 Sesi
Pusat/Kantor Regional/UPT BKNMandiri BKN
BKN PusatMandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
Kantor Regional I BKN YogyakartaMandiri BKN Provinsi DI Yogyakarta
UPT BKN SemarangMandiri BKN Provinsi Jawa Tengah
Kantor Regional II BKN SurabayaMandiri BKN Provinsi Jawa Timur
Kantor Regional III BKN BandungMandiri BKN Provinsi Jawa Barat
Kantor Regional IV BKN Makassar-
Kantor Regional V BKN Jakarta-
Kantor Regional VI BKN MedanMandiri BKN Provinsi Provinsi Sumatera Utara
Kantor Regional VII BKN Palembang-
UPT BKN Jambi-
Kantor Regional X BKN Denpasar-
-Mandiri BKN Provinsi Riau

Sementara, lokasi-lokasi yang akan digunakan untuk melaksanakan ujian dalam 4 sesi meliputi:

Titik Lokasi 4 Sesi
Pusat/Kantor Regional/UPT BKNMandiri BKN
UPT BKN SerangMandiri BKN Provinsi Banten
UPT BKN KendariMandiri BKN Provinsi Sulawesi Tenggara
UPT BKN Palu-
UPT BKN Ambon-
UPT BKN Mamuju-
UPT BKN Pontianak-
UPT BKN LampungMandiri BKN Provinsi Lampung
UPT BKN Bengkulu-
UPT BKN Pangkalpinang-
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin-
UPT BKN Palangkaraya-
UPT BKN BalikpapanMandiri BKN Provinsi Kalimantan Timu
UPT BKN Tarakan-
Kantor Regional IX BKN Jayapura-
UPT BKN Mataram-
Kantor Regional XI BKN Manado-
UPT BKN Gorontalo-
UPT BKN Ternate-
Kantor Regional XII BKN Pekanbaru-
UPT BKN PadangMandiri BKN Provinsi Sumatera Barat
UPT BKN Batam-
Kantor Regional XI BKN AcehMandiri BKN Provinsi Aceh
Kantor Regional XI BKN Manokwari-
UPT BKN Sorong-

Lokasi mandiri BKN dari daftar lokasi tersebut akan diinformasikan kemudian.

Lokasi Khusus Bagi Peserta Positif COVID-19

Dilaksanakannya ujian SKD CPNS 2021 di tengah pandemi tidak menutup adanya kasus positif bagi peserta yang terlanjur sampai di lokasi ujian. Menurut Suharmen, peserta yang tidak lolos screening suhu tubuh meski telah memiliki hasil tes COVID-19 negatif, akan dilakukan dua sekenario.

Skenario pertama, peserta akan dipulangkan menggunakan ambulans yang disediakan di lokasi ujian. Peserta yang dipulangkan akan masuk ke berita acara pelaksanaan ujian dan akan dijadwalkan ulang.

Skenario kedua, peserta yang terkonfirmasi COVID-19 namun sudah terlanjur sampai di lokasi diperbolehkan mengikuti ujian di lokasi khusus yang telah disediakan oleh instansi. Peserta yang tidak lolos screening COVID-19, tidak boleh mengerjakan ujian di lokasi yang sama dengan peserta lainnya.

Lokasi khusus ini wajib disediakan oleh masing-masing instansi. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 lokasi khusus tersebut bisa sama di lokasi tempat peserta mengikuti ujian ataupun lokasi BKN terdekat.

Namun, yang perlu diperhatikan peserta yang dinyatakan positif COVID-19 hanya boleh mengerjakan ujian di ruang terbuka, tanpa AC. "Mereka (peserta yang terkonfirmasi COVID-19) tinggal memilih apakah (mau) ujian dengan kondisi yang tidak nyaman," terang Suharmen.

Prosedur Pindah Lokasi SKD CPNS 2021

BKN menyebutkan jika terjadi situasi yang tidak terduga dan mengharuskan peserta mengubah lokasi ujiannya, maka panitia seleksi akan memfasilitasi hal tersebut.

Namun, Suharmen menegaskan apabila pindah lokasinya ini dilakukan setelah jadwal ujian telah ditetapkan, maka tidak dapat dilakukan. "Ini dapat mengacaukan penjadwalannya," kata Suharmen.

Sehingga, peserta yang memang ingin pindah lokasi, sebaiknya mengajukan kepada instansi dari jauh-jauh hari. Setelah pengajuan tersebut, instansi akan bersurat kepada BKN untuk kemudian disetujui. Barulah kemudian peserta mencetak kartu ujian kembali.

Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2021

Tanggal serta lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 wajib diumumkan oleh masing-masing instansi melalui media sosialnya. "Setiap panitia instansi wajib mengumumkan pada seluruh masyarakat mereka akan ujian di mana," tegas Suharmen.

Selain sosial media, website instansi juga termasukplatformyang dapat dimanfaatkan untuk cek lokasi ujian. Berikut daftar 57 website resmi instansi pemerintah yang dapat dipantau untuk cek lokasi ujian SKD CPNS 2021

Kementerian / Lembaga / PemprovLink Pengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasihttps://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negarahttps://bumn.go.id/career
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakhttps://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/114
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasihttps://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasihttp://cpns.kemendesa.go.id/home
Kementerian Dalam Negerihttps://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Luar Negerihttps://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Pertahananhttps://www.kemhan.go.id/ropeg/2021/06/30/pengumuman-penerimaan-cpns-kemhan-ri-ta-2021.html
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusiahttps://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralhttps://migas.esdm.go.id/post/category/berita?page=1
Kementerian Perhubunganhttps://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologihttps://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Kesehatanhttps://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.h
Kementerian Agamahttps://casn.kemenag.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananhttp://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/
Kementerian Kelautan dan Perikananhttp://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Komunikasi dan Informatikahttps://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
Kementerian Perdaganganhttps://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrianhttps://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyathttps://cpns.pu.go.id/2019/
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatifhttps://kemenparekraf.go.id/pengumuman
Kejaksaan Agunghttps://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Badan Intelijen Negarahttps://www.bin.go.id/Karir
Sekretariat Jenderal MPR RIhttps://setjen.mpr.go.id/pengumuman
Sekretariat Jenderal DPR RIhttps://www.dpr.go.id/cpns
Mahkamah Agung RIhttps://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Badan Pemeriksa Keuanganhttps://cpns.bpk.go.id/
Badan Siber dan Sandi Negarahttps://bssn.go.id/cpns/
Badan Kepegawaian Negarahttps://www.bkn.go.id/pengumuman
Badan Pusat Statistikhttps://cpns.bps.go.id/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenashttps://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
Badan Informasi Geospasialhttp://cpns.big.go.id/cpns/
Badan Kependudukan dan KB Nasionalhttps://www.bkkbn.go.id/
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modalhttps://www.bkpm.go.id/en/about-bkpm/career
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalhttps://www.atrbpn.go.id/
Perpustakaan Nasional RIhttps://cpns.perpusnas.go.id/
Badan Standardisasi Nasionalhttps://www.bsn.go.id/main/berita/pengumuman_list
Badan Pengawas Obat dan Makananhttp://cpns.pom.go.id/
Lembaga Ketahanan Nasional RIhttp://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
Kepolisian Negarahttp://cpns.polri.go.id/
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikahttps://www.bmkg.go.id/tag/?tag=cpns-2021&lang=ID
Badan Narkotika Nasionalhttps://bnn.go.id/cpns/
Setjen Komnas HAMhttps://www.komnasham.go.id/cpns2021/
Setjen Dewan Perwakilan Daerahhttps://dpd.go.id/artikel
Badan Keamanan Laut RIhttps://bakamla.go.id/informasi/read/pengumuman-seleksi-casn-bakamla-ri-2021.html
Badan Nasional Pencarian dan Pertolonganhttps://basarnas.go.id/arsip/shorts/cpns
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahhttp://www.lkpp.go.id/v3/
Badan Nasional Penanggulangan Terorismehttps://www.bnpt.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-bnpt-ta-2021
Badan Pengawas Pemilihan Umumhttps://bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbanhttps://lpsk.go.id/home
Badan Pembinaan Ideologi Pancasilahttps://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Pembinaan Ideologi Pancasilahttps://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Riset dan Inovasi Nasionalhttps://casn.brin.go.id/
Pemerintah Provinsi DKI Jakartahttps://bkddki.jakarta.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Barathttp://bkd.jabarprov.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Timurhttp://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pemerintah Provinsi Jawa Tengahhttps://bkd.jatengprov.go.id/article

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari