tirto.id - Badan Kepegawaian Negara menginformasikan bahwa pelaksanaan tes atau ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 siap digelar pada 2 September 2021.
"Pelaksanaan seleksi #CASN2021 siap digelar pada tanggal 02 September 2021. Namun untuk dapat mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," tulis Instagram resmi BKN.
BKN menjelaskan bahwa aturan atau penegakan prokes ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus Corona jenis baru, COVID-19.
"Ingat, upaya penegakan prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD," mengutip Instagram resmi BKN.
Aturan Prokes Ikut Ujian SKD CPNS 2021
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajlb dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasll negatif/non reaktlf yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan dltambah masker kain di baglan luar (double masker);
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
d. Cucl tangan dengan sabun/hand sanitizer ;
e. Ruang kegiatan maksimal dlisi 30 (tlga puluh) persen darl kapasltas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksl CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
I. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosls pertama.
Editor: Iswara N Raditya