Menuju konten utama

Passing Grade PPPK Guru 2021, Bobot Nilai, dan Materinya

Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi PPPK Guru, bobot nilai, dan materinya.

Passing Grade PPPK Guru 2021, Bobot Nilai, dan Materinya
Sejumlah peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kantor Regional XIII Banda Aceh di Aceh, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

tirto.id - Pemerintah akan segera menggelar Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Dilansir dari laman resmi menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, secara garis besar dalam seleksi calon PPPK Guru hanya terdapat dua seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

“Jadi tidak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk PPPK. Namun dirangkum menjadi satu kesatuan, yaitu Seleksi Kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara,” jelas Ari dalam Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Untuk dapat lolos seleksi PPPK, peserta yang mengikutinya harus bisa melewati standar minimal atau ambang batas (passing grade) kelulusan, supaya bisa melanjutkan ke tahap tes berikutnya.

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan, karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Bobot Nilai

Pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.

Ketentuan nilai ambang batas dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

- Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

- Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot penilaian ada empat tingkatan.

- Untuk jawaban paling sesuai bernilai 4, paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

- Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot penilaian ada lima tingkatan.

- Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

- Untuk materi soal Wawancara, untuk jawaban paling sesuai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.

Total jumlah soal dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru adalah 155 soal, dengan rincian sebagai berikut:

- 100 soal Kompetensi Teknis

- 25 soal Kompetensi Manajerial

- 20 soal Kompetensi Sosial Kultural

- 10 soal untuk Wawancara berbasis komputer.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dilaksanakan dalam total durasi waktu 170 menit.

Seleksi Kompetensi Teknis dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang disatukan rangkaian waktunya menjadi 40 menit, serta Wawancara 10 menit.

Sementara itu, ada pengecualian durasi waktu bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra diberikan tambahan waktu menjadi 220 menit, yaitu 150 menit untuk Seleksi Kompetensi Teknis, 55 menit untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 15 menit untuk Wawancara.

Nilai Ambang Batas PPPS JF Guru

Nilai ambang batas PPPS JF Guru Tahun 2021. foto/https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/segera-digelar-simak-passing-grade-seleksi-kompetensi-pppk-guru-2021

Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Melansir situs menpan.go.id, seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara.

Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

Sementara itu, Kompetensi Sosial Kultural dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati. Selanjutnya, Wawancara ditujukan untuk menilai integritas dan moralitas.

Untuk informasi lebih lanjut terkait passing grade PPPK Guru dapat diunduh pada tautan berikut: https://jdih.menpan.go.id/puu-1281-Keputusan%20Menpan.html

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya