Menuju konten utama

Cara Cetak Nametag & Kartu Jadwal Ujian Peserta CPNS Kemenkes 2021

Nametag dan kartu jadwal ujian peserta CPNS Kemenkes 2021 dapat dicetak melalui laman https://casn.kemkes.go.id. 

Cara Cetak Nametag & Kartu Jadwal Ujian Peserta CPNS Kemenkes 2021
Peserta seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS berada didalam ruangan untuk mengerjakan soal tes di Kantor BKN Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Jojon/hp.

tirto.id - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diwajibkan mencetak dan mengenakan nametag untuk melaksanakan ujian.

Sesuai dengan Pengumuman Nomor KP.01.02/1/4020/2021, nametag tersebut dapat diunduh peserta secara online melalui platform Kartu Jadwal Ujian SKD di https://casn.kemkes.go.id.

Nametag tersebut dapat diunduh bersamaan dengan kartu jadwal ujian yang memuat informasi jadwal, sesi, serta lokasi ujian masing-masing peserta.

Baik nametag maupun kartu jadwal ujian dapat dicetak sampai dengan H-2 waktu pelaksanaan ujian masing-masing peserta. Lebih dari itu, peserta tidak dapat mengunduh nametag maupun kartu jadwal ujian.

Berikut langkah-langkah mencetak nametag dan kartu jadwal ujian SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkes 2021:

- Peserta membuka link https://casn.kemkes.go.id/Cetakkartujadwalskd melalui browser

- Peserta memasukkan 17 digit nomor registrasi di kolom yang tersedia

- Peserta memasukkan NIK di kolom yang tersedia

- Jika sudah, klik "Cetak Kartu Jadwal Ujian & Nametag Peserta"

Syarat Pakaian SKD CPNS Kemenkes 2021

Mengenakan nametag merupakan satu dari sejumlah persyaratan dalam SKD CPNS Kemenkes 2021. Selain nametag, peserta ujian SKD di Kemenkes juga harus mengenakan pakaian yang sesuai, antara lain:

- Kemeja putih polos tanpa corak

- Bawahan gelap dan bukan berbahan jeans atau kodorey

- Sepatu tertutup

- Jilbab berwarna hitam khusus bagi peserta yang mengenakan hijab

- Masker double yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Terdiri atas masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain pada bagian luar

- Nametag peserta SKD CPNS Kemenkes 2021

Syarat Dokumen dan Perlengkapan SKD CPNS Kemenkes 2021

Berdasarkan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD Seleksi CPNS Kemenkes Tahun 2021 terdapat sejumlah syarat dokumen dan perlengkapan yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta. Adapun syarat-syarat tersebut meliputi:

- Kartu Peserta Ujian asli

- Kartu Jadwal Ujian SKD asli

- KTP asli/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang masih berlaku/Kartu Keluarga (KK), atau bagi yang kehilangan wajib membawa asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil yang masih berlaku, atau KK

- Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif

- Bagi peserta yang pada lokasi ujian di wilayah Jawa dan Bali membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama yang telah dicetak atau yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi

- Bagi peserta yang tidak bisa divaksin membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang hamil, penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan, atau penderita komorbid.

- Formulir Deklarasi Sehat asli

- Alat tulis pribadi dan pensil kayu

- Perlengkapan pribadi lainnya termasuk perlengkapan ibadah, obat, makanan, hand sanitizer, atau alat bantu gerak.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo