Menuju konten utama

Partai Nasdem Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Pertemuan Nasdem dan KPK membahas penguatan kerja sama antar lembaga pemberantasan korupsi dan partai politik.

Partai Nasdem Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate dan Ketua DPP bidang Pendidikan Politik dan Kebudayaan Nining Indra Saleh. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

tirto.id - Petinggi Partai Nasdem bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (13/3/2018), guna membahas pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Diskusinya itu banyak sekali, bagaimana kita bersama-sama untuk membangun sistem ketatanegaraan yang baik, bagaimana kita bisa membangun pencegahan korupsi yang lebih efektif ya, bagaimana kita bisa membangun kerjasama antara lembaga-lembaga pemberantasan korupsi," kata Sekjen Partai Nasdem Jhonny G. Plate usai mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Johnny menerangkan, pihaknya bertemu dengan dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan. Mereka membahas penguatan kerja sama antar lembaga pemberantasan korupsi dan partai politik (parpol).

Dalam pertemuan itu, kata Jhonny, Partai Nasdem dan KPK menyoroti pembangunan moralitas bangsa dalam pemberantasan korupsi.

"Selama kita membangun sistem tanpa didukung dengan moralitas bangsa yang baik tentu itu menjadi usaha kerja keras yang lama yang hasilnya mungkin tidak seefektif dan efisien yang kita harapkan bersama," kata Jhonny.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, pihaknya dan Nasdem juga membahas soal penguatan partai.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas tentang pendanaan dalam sistem politik, seperti biaya politik untuk kader yang maju kontestasi, sistem pilkada, dan kerjasama tukar informasi kader partai dengan KPK.

"Jadi bisa dua jalan, satu upaya pencegahannya lewat partai karena mereka adalah kader terutama pimpinan atau kepala daerah. Yang kedua kita pikir juga sistem pencegahannya jadi lebih kuat karena jalan dari partai satu dan jalan dari KPK lewat pendampingan di daerah," kata Pahala.

Pahala menerangkan, langkah konkret yang dilakukan KPK adalah dengan mengirimkan surat kepada para sekjen partai-partai politik.

Surat tersebut berisi undangan untuk para calon kepala daerah terkait pembekalan pelaksanaan pilkada. Kemudian, KPK juga menginisiasi deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk para kandidat calon.

Selain itu, KPK akan membagikan informasi terkait dengan kinerja kandidat daerah. "Yang ketiga tentu saja KPK akan ke Nasdem juga kita bilang kita kaji beberapa hal tentang sistem pilkada," kata Pahala.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto