tirto.id - Sebanyak 18 partai politik (parpol) bakal bertarung di Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan suara pemilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Khusus wilayah Aceh, terdapat 6 partai lokal yang juga bertarung di wilayah tersebut.
Pada pemilu kali ini, 18 partai politik akan memperebutkan 4.008.475 suara dari 16.746 TPS yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pileg 2019 diikuti oleh 16 parpol. Partai yang berhasil meraih suara terbanyak di Nusa Tenggara Timur adalah PDIP dengan 446.136.
Sedangkan Parpol yang memperoleh suara terbanyak kedua di Nusa Tenggara Timur adalah Golkar. Parpol ini memperoleh 363.016 suara.
Gambaran Parpol Pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Berikut perolehan suara masing-masing Parpol di Nusa Tenggara Timur, hasil Pileg 2019:
Partai Politik | Jumlah Suara | Kursi DPR RI |
---|---|---|
Berkarya | 73.490 | 0 |
Demokrat | 197.651 | 2 |
Garuda | 30.009 | 0 |
Gerindra | 140.454 | 0 |
Golkar | 363.016 | 2 |
Hanura | 135.118 | 0 |
NasDem | 504.372 | 3 |
PAN | 157.120 | 1 |
PBB | 9.520 | 0 |
PDIP | 446.136 | 3 |
Perindo | 125.394 | 0 |
PKB | 198.097 | 2 |
PKPI | 17.213 | 0 |
PKS | 52.688 | 0 |
PPP | 30.272 | 0 |
PSI | 69.517 | 0 |
Untuk pertarungan di Pileg 2024, berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
Partai lokal Aceh:
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Hasil penghitungan suara parpol resmi akan diumumkan oleh KPU usai rekapitulasi suara yang dimulai pada 14 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.
Editor: Tim Konten Pemilu