Menuju konten utama

Parpol Apa Bakal Menang Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur?

Berdasarkan hasil Pileg 2019, parpol yang menguasai Nusa Tenggara Timur adalah PDIP. Bagaimana dengan Pileg 2024? Apakah PDIP tetap bertahan?

Parpol Apa Bakal Menang Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur?
Ilustrasi pemilihan presiden dan legislatif 2024. (sumber: Antara Foto)

tirto.id - Sebanyak 18 partai politik (parpol) bakal bertarung di Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan suara pemilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Khusus wilayah Aceh, terdapat 6 partai lokal yang juga bertarung di wilayah tersebut.

Pada pemilu kali ini, 18 partai politik akan memperebutkan 4.008.475 suara dari 16.746 TPS yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pileg 2019 diikuti oleh 16 parpol. Partai yang berhasil meraih suara terbanyak di Nusa Tenggara Timur adalah PDIP dengan 446.136.

Sedangkan Parpol yang memperoleh suara terbanyak kedua di Nusa Tenggara Timur adalah Golkar. Parpol ini memperoleh 363.016 suara.

Gambaran Parpol Pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berikut perolehan suara masing-masing Parpol di Nusa Tenggara Timur, hasil Pileg 2019:

Partai PolitikJumlah SuaraKursi DPR RI
Berkarya73.4900
Demokrat197.6512
Garuda30.0090
Gerindra140.4540
Golkar363.0162
Hanura135.1180
NasDem504.3723
PAN157.1201
PBB9.5200
PDIP446.1363
Perindo125.3940
PKB198.0972
PKPI17.2130
PKS52.6880
PPP30.2720
PSI69.5170

Untuk pertarungan di Pileg 2024, berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Ummat

Partai lokal Aceh:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Hasil penghitungan suara parpol resmi akan diumumkan oleh KPU usai rekapitulasi suara yang dimulai pada 14 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Tim Konten Pemilu

Penulis: Tim Konten Pemilu
Editor: Tim Konten Pemilu