Menuju konten utama

Pansus Jelaskan 10 Tahap dalam Pilpres 2019

Lukman menjelaskan, pertama adalah masa kampanye yang dipersingkat hanya enam bulan, sementara pada Pemilu 2014, masa kampanye berlangsung selama setahun.

Pansus Jelaskan 10 Tahap dalam Pilpres 2019
(Ilustrasi) Joko Widodo dan Prabowo Subianto adalah dua calon presiden yang berlaga dalam Pilpres 2014. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy menjelaskan 10 tahapan dalam Pemilu 2019.

Lukman menjelaskan, pertama adalah masa kampanye yang dipersingkat hanya enam bulan, sementara pada Pemilu 2014, masa kampanye berlangsung selama setahun.

"Masa kampanye direncanakan mulai tanggal 13 Oktober 2018 sampai dengan 13 April 2019," kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa (25/4/2017), seperti dikutip dari Antara.

Kedua, kata dia, tahapan pelaksanaan Pemilu dipersingkat menjadi 18 bulan, atau 18 bulan sebelum hari H, yakni mulai tanggal 1 Oktober 2017.

Tahapan awal yang dilaksanakan pada 1 Oktober 1017, kata Lukman adalah verifikasi partai politik peserta pemilu, pada pemilu sebelumnya tahapan pemilu ini dilaksanakan 22 bulan sebelum hari H.

"Perubahan tahapan awal ini implikasi dari berkurangnya masa kampanye dari 1 tahun menjadi 6 bulan," ujarnya.

Pada tahapan ketiga, kata dia, penetapan parpol peserta pemilu dan akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2018. Tahapan keempat, lanjut dia, pengajuan bakal calon legislatif di DPR, DPD dan DPRD pada bulan Mei 2018.

"Pengajuan bakal calon Presiden dan Wapres [Wakil Presiden] pada bulan Agustus 2018," katanya.

Lukman mengatakan pada tahapan keenam, penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPD, dan DPRD pada bulan Agustus 2018. Dia mengatakan untuk tahapan ketujuh, penetapan calon presiden dan calon wakil presiden serta Daftar Calon Tetap pada bulan September 2018.

"Tahapan kedelapan pelantikan DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi pada bulan Agustus sampai dengan September 2019," kata Lukman.

Ia melanjutkan, pada tahapan kesembilan, pelantikan DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2019, sementara yang terakhir, yakni tahapan kesepuluh adalah pelantikan Presiden dan Wapres pada tanggal 20 Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto