Menuju konten utama

PAN Kritik Rencana Konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi

Fraksi PAN menolak rencana Pansus Hak Angket KPK berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum melaporkan temuannya di Sidang Paripurna DPR.

PAN Kritik Rencana Konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi
(Ilustrasi) Sekretaris Fraksi PAN DPR yang juga Ketua OC Rakernas III PAN Yandri Susanto dan Wasekjen DPP PAN Sony Sumarsono, meberikan keterangan pers, di ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, DPR RI Jakarta, Jumat (18/8/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto meminta Pansus Hak Angket KPK membatalkan rencana berkonsultasi ke Presiden Joko Widodo sebelum sidang paripurna pada 28 September 2017 mendatang.

Yandri menyatakan fraksinya menilai rencana itu terlalu terburu-buru sebab kesimpulan mengenai hasil temuan Pansus hingga kini belum selesai disusun.

"Rumusan rekomendasi mereka [Pansus] saja belum selesai. Lebih baik selesaikan itu saja dulu [dengan didasarkan] dari temuan-temuan berbagai sumber," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (19/9/2017).

Yandri menambahkan urusan Pansus Hak Angket KPK berkaitan dengan kerja internal DPR, yakni pengawasan. Karena itu, tak semestinya kegiatan itu melibatkan presiden sebagai pihak luar.

Dia mengakui Fraksi PAN sebagai anggota Pansus belum menyusun rekomendasi yang akan disampaikan di Rapat Pleno. Tapi, dia menegaskan, "Kalau rekomendasi kesimpulan yang [akan] diambil ingin membekukan KPK, pasti PAN tidak setuju."

Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan juga menilai rencana Pansus menyampaikan temuannya ke Jokowi sebelum sidang paripurna tidak tepat. Hal itu bisa memunculkan anggapan bahwa ada intervensi lembaga eksekutif.

"Kalau ada pleno angket, kemudian ada rapat konsultasi [dengan] pemerintah nanti kasihan pemerintah, kasihan presidennya," kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Menurut Taufik, sebaiknya rencana Pansus berkomunikasi dengan presiden sebelum sidang paripurna tersebut didelegasikan ke partai koalisi pendukung pemerintah. Partai koalisi bisa melakukan konsultasi secara informal.

"Kalau sudah rapat konsultasi kan sudah formal karena diatur dalam tatib [Tata Tertib DPR] dan UU MD3," kata Taufik.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan pimpinan DPR RI belum satu suara soal realisasi rencana Pansus. Kubu pertama, menurut dia, menyatakan sebaiknya pertemuan Pansus dengan Jokowi dilakukan setelah rapat Paripurna agar tidak menimbulkan intervensi.

Sementara pendapat kedua menyarankan temuan Pansus disampaikan ke Presiden Jokowi sebelum Sidang Paripurna digelar. Tujuannya agar Jokowi bisa mengantisipasi temuan-temuan Pansus yang berpotensi melemahkan KPK.

Adapun Fahri mendukung rencana Pansus menemui Jokowi sebelum sidang paripurna. Menurut dia, konsultasi ke presiden merupakan hal yang wajar dan sesuai prosedur di DPR.

"Semakin penting materinya, tentu level komunikasi penting juga," kata Fahri.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom