Menuju konten utama
Swastanisasi Air

PAM Jaya: Temuan Kerugian Rp1,2 Triliun Saat Aset Dikelola Swasta

Temuan kerugian PAM Jaya mencapai Rp1,2 triliun yang diduga kumulasi kerugian karena asetnya digunakan oleh pihak swasta, yakni Aetra dan Palyja, Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo.

PAM Jaya: Temuan Kerugian Rp1,2 Triliun Saat Aset Dikelola Swasta
Petugas memeriksa instalasi pengolahan air Palyja di Jalan Penjernihan, Jakarta. Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, temuan kerugian mencapai Rp1,2 triliun terkait perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih antara DKI Jakarta dan sejumlah perusahaan swasta.

Temuan ini merupakan akumulasi kerugian yang muncul karena aset PAM Jaya digunakan oleh pihak swasta, yakni Aetra dan Palyja.

"Kalau terkait kerugian negara itu kan sebenarnya, awalnya, ketika itu ada kerja sama itu [privatisasi air dari pemerintah ke swasta] dan kami pada waktu itu punya aset kan ya," jelas Bambang.

"Kemudian aset itu diserahkelolakan kepada mitra [Aetra dan Palyja] sejak tahun 1998 kan," lanjutnya.

Aset-aset untuk pengelolaan air merupakan milik negara yang dikelola melalui PAM Jaya. Namun, sejak privatisasi air yang dilakukan pada masa Orde Baru, aset-aset tersebut digunakan oleh pihak swasta.

"Dan kemudian kalau pembukuan itu kan aset ada depresiasi gitu ya. Nah, depresiasinya itu kemudian menjadi beban PAM Jaya ya, sementara kemudian revenue-nya kebanyakan di mitra [swasta]," kata Bambang.

Dugaan kerugian itu muncul dalam sidang gugatan pengelolaan air bersih di Jakarta yang dilakukan oleh swasta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memanggil Pemprov DKI Jakarta guna menjelaskan soal swastanisasi air di Jakarta. Hal ini menyusul adanya temuan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun terkait perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih antara DKI Jakarta dan sejumlah perusahaan swasta.

"Sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (10/5/2019).

Febri menerangkan, perwakilan Pemprov DKI Jakarta datang ke Gedung KPK pada Jumat (10/5/2019) siang. Mereka langsung bertemu dengan Direktorat Pengaduan Masyarakat guna membahas masalah ini.

Febri pun menjelaskan, pihaknya memang menaruh perhatian pada swastanisasi air Jakarta. Penyebabnya ada sejumlah potensi penyimpangan jika Pemprov tak menaruh perhatian pada poin-poin yang disebut di dalam sidang. Selain itu, masalah air bersih dinilai penting bagi kelangsungan warga Jakarta.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri