tirto.id - Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa mi mengandung boraks di rumah industri, Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Satuan Narkoba Polres Kulonprogo menggerebek sebuah pabrik mi yang memproduksi 400 hingga 500 kilogram per hari menggunakan campuran boraks setelah mengembangkan dari sebuah warung di Kulonprogo.
Pabrik Mie Boraks di Kulonprogo
Satuan Narkoba Polres Kulonprogo menggerebek sebuah pabrik mi yang memproduksi 400 hingga 500 kilogram per hari menggunakan campuran boraks setelah mengembangkan dari sebuah warung di Kulonprogo.
Masuk tirto.id































