Menuju konten utama

PA 212 akan Tentukan Sikap Dukung Gerakan #2019GantiPresiden

Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut PA 212 tidak menutup kemungkinan akan mendukung Gerakan #2019GantiPresiden.

PA 212 akan Tentukan Sikap Dukung Gerakan #2019GantiPresiden
Alfian Tanjung bersama Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif saat jeda sidang di Pengadulan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu(2/5/2018). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id -

Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menilai kemunculan gerakan #2019GantiPresiden sebagai bentuk keinginan rakyat untuk mengganti pemerintahan. Menurutnya, hal ini membuktikan publik sudah ingin presiden baru.

"Itu kan aspirasi dari rakyat. Ini menandakan bahwa memang kepercayaan rakyat terhadap pemerintah sekarang begitu menurun sehingga keinginan untuk kontribusinya begitu tinggi. Ini enggak bisa dibendung keyakinan itu," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Slamet menyebut Alumni 212 tidak menutup kemungkinan akan mendukung Gerakan #2019GantiPresiden. Slamet menyebut mereka akan menentukan sikap dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan tentukan sikap itu. Mudah-mudahan bisa cepat deklarasi," kata Slamet.

Slamet menyebut penentuan sikap Alumni 212 dengan gerakan akan dihadiri para tokoh Alumni 212. Ia tidak merinci tempat dan waktu. Namun, pria yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam itu mengatakan deklarasi mendukung gerakan #2019GantiPresiden akan diumumkan sebelum Rakernas Alumni 212.

"Enggak, enggak, sebelumnya, sebelum Rakernas," kata Slamet.

Di sisi lain, Slamet mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak bersikap anarkis. Ia mengajak publik mengganti presiden dengan mekanisme hukum yang ada dan berjualan dengan gaji.

"Keinginan kita untuk ganti presiden harus dilakukan secara konstitusional di 2019. Kita harus fair, kita harus fight, kita harus gentle untuk bertarung di 2019 nanti," kata Slamet.

Sementara itu, terkait kejadian persekusi saat Car Free Day, Slamet meminta publik tidak menganggap buruk gerakan #2019GantiPresiden. Ia pun tidak melihat ada motif politik dalam gerakan pada saat itu.

"Faktanya memang 2019 ganti presiden, apakah yang sekarang atau yang baru kan ganti presiden. Siapapun nggak bole melarang. [Kalau] Laporan intimidasi harus betul-betul diselidiki dulu apakah intimidasi atau salah paham. Itu wewenang aparat kepolisian lah," kata Slamet.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri