Menuju konten utama

Orde Baru dan Larangan Kiri

Sebagai tindak lanjut dari keluarnya Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto akhirnya mengambil sejumlah tindakan. Pada 12 Maret 1966, Soeharto mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi Partai Komunis Indonesia, serta ormas-ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas dan hidup di wilayah Indonesia.

Orde Baru dan Larangan Kiri
Massa yang tergabung dalam front pribumi melakukan aksi pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di Tugu Kujang, kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/5). Antara foto/arif firmansyah/ama/16

tirto.id - Orde Baru merupakan sebutan untuk pemerintahan Presiden Soeharto yakni periode 1966 hingga 1998. Orde Baru lahir dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 atau biasa disebut Supersemar. Kelahiran Supersemar ini berbarengan dengan peristiwa 11 Maret 1966.

Sebagai tindak lanjut dari keluarnya Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto akhirnya mengambil sejumlah tindakan. Pada 12 Maret 1966, Soeharto mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi Partai Komunis Indonesia, serta ormas-ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas dan hidup di wilayah Indonesia.

Baca juga artikel terkait FAKTA atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

Reporter: Nurul Qomariyah Pramisti
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti