Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Opsi Perpanjangan PPKM, DPR: Pertimbangkan Kasus Kematian Harian

Anggota Komisi IX DPR RI berharap pemerintah mempertimbangkan kasus kematian harian sebagai basis opsi PPKM diperpanjang atau tidak.

Opsi Perpanjangan PPKM, DPR: Pertimbangkan Kasus Kematian Harian
Personel BPBD memakai APD menggotong peti jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panggung, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (30/6/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah menurunkan beberapa aspek, semisal keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kasus positif harian. Namun ia menyarankan pemerintah perlu mempertimbangkan kasus kematian yang masih tinggi untuk menentukan perpanjangan PPKM.

"Saudara kita yang gugur di COVID juga masih sangat tinggi. Itu menjadi perhatian kita bersama. Masih diatas 1.000 bahkan 1.509-1.600 per day, itu menjadi catatan kritis kita pertimbangan kita untuk memutuskan diperpanjang atau tidak," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

Angka penambahan kasus COVID-19 pada 8 Agustus 2021 mencapai 39.532, menurun dibanding hari sebelumnya. Namun angka kematian selalu konsisten lebih dari 1.000, tercatat 1.498 kematian pada kemarin.

Meski demikian, Rahmad tetap menyerahkan semua keputusan pemanjangan PPKM kepada pemerintah. Ia meyakini pemerintah akan bertindak berdasarkan masukan para ahli.

"Toh pada akhirnya hari ini akan diperpanjang tentu bisa juga penyesuaian diserahkan ke daerah itu diperluas, itu jadi solusi karena jelas ketentuan level 3-4 itu seperti apa, tingkat kematian, itu tidak bisa diotak Atik, kalau level daerah itu masuk dalam kriteria level 4 tidak mungkin kita paksakan masuk level 3," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga berpendapat serupa. Namun penurunan kasus selama PPKM menurutnya belum signifikan. Masih fluktuatif. Terlebih varian delta menyebar dengan cepat dan sudah menjangkau daerah-daerah.

Menurut dia, bisa saja PPKM diperpanjang dengan berbagai ketentuan tergantung tiap perkembangan kasus Covid-19 di daerah.

"Seiring dengan itu, saya kembali mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan jaring pengaman sosial secara benar dan tepat sasaran," ujar politikus PAN tersebut dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 4 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz