tirto.id - Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan lembaganya menemukan anggota DPR RI yang mengirimkan surat permintaan kepada sekolah negeri untuk meloloskan calon peserta didik di luar jalur resmi atau jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kami menemukan banyak sekali surat-surat sakti, surat surat permintaan, baik dari pusat, mohon maaf, ya, bu, saya juga dapat ada surat berkop Senayan itu, ada. "Berkop instansi coklat dan hijau, ada bu. Belum lagi ormas-ormas, wartawan bodrex, itu banyak kami temukan di laporan-laporan itu," kata Indraza saat menyampaikan hasil pengawasan PPDB 2024, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Dia mengatakan 'surat sakti' tersebut ditemukan pada pengawasan usai pelaksanaan PPDB. Indraza mengatakan setelah proses jalur resmi selesai, banyak 'surat sakti' dilayangkan pada pihak sekolah untuk menerima siswa yang diajukan.
"Setelah selesai, ketika diumumkan, ternyata ada masalah-masalah lain lagi yang mengikuti, yaitu adalah penambahan rombongan belajar. Padahal, sudah ada ketentuan jumlah rombel setiap sekolah," tutur Indraza.
Kendati demikian, Indraza menjelaskan ada juga sekolah yang sengaja menambah rombongan belajar. Dirinya mendengar bahwa seluruh dinas di Indonesia ternyata mulai mengajukan penambahan rombongan belajar.
Selain itu, ada juga temuan mengenai penambahan rombongan belajar ini. Dia juga menyebut di salah satu provinsi ada penambahan jumlah sekolah, tetapi tak ada penambahan sekolah secara fisik. Beruntungnya, kata Indraza, inspektorat setempat telah turun tangan terkait hal tersebut.
"Jadi, sekolahnya ada, namanya ditambah, tapi gedungnya enggak ada. Akhirnya mereka kaya sif, yang sekolah aslinya awalnya pagi, nanti yang siang dipakai sekolah tambahan," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Ketua DPR RI Komisi X, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, aksi anggota DPR yang kirimkan surat permintaan ke sekolah untuk loloskan keluarga atau kerabatnya, sudah menjadi rahasia umum.
"Saya kira itu sudah menjadi rahasia umum, karena memang tadi ada celah-celah yang terbuka yang membuat berbagai bentuk malpraktik," kata Hetifah, Kamis.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama