Menuju konten utama

Ombudsman: Kebijakan Extra Flight di Soetta Bisa Tekan Harga Tiket

Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, dengan kebijakan bebas biaya parkir saat arus mudik Lebaran, seharusnya pihak maskapai bisa menekan harga tiket lebih murah.

Ombudsman: Kebijakan Extra Flight di Soetta Bisa Tekan Harga Tiket
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu (kiri) dan Adrianus Meliala (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembebasan biaya pendaratan bagi penerbangan tambahan (extra flight) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (19/6/2018). tirto.id/Naufal Mamduh

tirto.id - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu menanggapi kebijakan PT Angkasa Pura II soal pembebasan biaya pendaratan bagi penerbangan tambahan alias extra flight di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), yang bisa untuk menekan harga tiket pesawat.

Menurut Ninik, dalam kegiatan inspeksi mendadak alias Sidak di Bandara Soetta, pada Selasa (19/6/2018), dirinya baru mendengar ada kebijakan bebas biaya pendaratan bagi extra flight di pekan lebaran, tetapi tiket penerbangan tetap saja tinggi.

"Tapi tidak ada penekanan pada maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket, padahal negara sudah membebaskan biaya landing free. Jadi, landing-nya sudah free untuk 400 tambahan extra flight-nya," ucap Ninik di Bandara Soetta, Cengkareng Tanggerang Selasa (19/6/2018).

Sehingga menurut Ninik, pihak maskapai seharusnya bisa menekan harga tiket disaat arus mudik lebaran. "Jadi, itu menurut saya yang mungkin perlu dilihat kembali untuk tidak menaikkan harga tiketnya," ucap Ninik.

Sedangkan Komisioner lainnya, Adrianus Meliala menyoroti terkait kegiatan pengawasan di Bandara Soetta. Menurut Adrianus, pihak kepolisian masih melakukan pencatatan hasil laporan secara manual dari kertas bukan digital.

"Tapi juga di pihak lain ada yang menurut saya persis sama, yakni di kepolisiannya, masih dengan model kertas-kertas manual. Hari ini masih pakai kertas manual, masih pakai flip-flip chart yang sebenarnya menurut saya sudah ketinggalan zaman dibandingkan dengan teman-teman yang lain yang sudah berbasis IT," ucap Adrianus.

Adrianus mengatakan, Ombudsman RI pernah melakukan sidak di Bandara Soetta pada tahun 2016 lalu. Saat itu, pihak pelayanan informasi kurang mampu menjawab pertanyaan dengan maksimal. Selain itu, kondisi Posko Terpadu Lebaran juga hanya terbuat dari tenda yang sifatnya sementara.

Namun pada kunjungannya hari ini, pihak pelayanan informasi sudah dapat menjawab pertanyaan dengan maksimal, serta kondisi posko saat ini berada di bangunan permanen dengan fasilitas lengkap.

"Ini mengindikasikan bahwa niat dari jajaran Angkasa Pura untuk bekerja sama dengan rekan-rekan sampingnya, dengan satu kantor yang baik dan permanen, itu terlihat semakin tinggi. Dengan kata lain memang yang namanya kerja sinergi dengan stakeholders itu kan ada sesuatu hal yang baik," ucap Adrianus.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yandri Daniel Damaledo