Menuju konten utama

OK-OCE Andalkan Modal dari Pemerintah Pusat

Permodalan OK-OCE berasal dari kementerian koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

OK-OCE Andalkan Modal dari Pemerintah Pusat
Ilustrasi Minimarket OK-OCE Mart. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Irwandi, menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta bakal menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan pemerintah pusat untuk permodalan peserta OK-OCE.

Permodalan tersebut, lanjut dia, nantinya berasal dari kementerian koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

"Kita coba cari solusi ke sana. Coba bisa, dibantu enggak dari sana. Soal pembiayaan dana bergulir. Kita baru mau MoU ini," ujarnya saat dihubungi Tirto, Kamis (13/9/2018).

Menurut Irwandi, instansinya perlu menjamin kepastian usaha dan kemudahan akses untuk permodalan kepada para peserta OK-OCE baik dari perbankan maupun sektor keuangan lainnya.

Namun, lantaran saat ini bank DKI belum berani memberikan modal sebelum ada kepastian usaha, kata Irwandi, "akhirnya ya kami coba ke pusat, pakai program yang di kementerian."

Meski demikian, ujar dia, syarat yang dimiliki Kementerian Koperasi dan UKM tak jauh berbeda dengan kredit yang diberikan oleh bank. Hanya saja, syarat peminjamannya lebih longgar dibandingkan sistem perbankan.

"Kalau dana bergulir syaratnya lebih ringan karena ini memang bantuan permodalan untuk UMKM. Tetap harus punya usaha dulu, cuma tidak seketat perbankan. Kalau di bank, kan, harus ada BI checking. Di kementerian enggak harus," imbuhnya.

Adapun tahapan yang harus dilalui tiap peserta yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perijinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan terakhir permodalan.

Baca juga artikel terkait PROGRAM OKE OCE atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora