tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memrakarsai Manajer Investasi untuk menerbitkan produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) guna mendorong proyek infrastruktur nasional.
"Saya rasa instrumen pasar modal yang langsung ke infrastruktur adalah salah satunya RDPT. Kalau ada kebutuhan infrastruktur dari pemerintah belum ter-cover, instrumen RDPT bisa menjadi salah satu solusi, manajer investasi bisa mengelola," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
RDPT merupakan kumpulan dana nasabah yang selanjutnya akan diinvestasikan oleh manajer investasi pada proyek sektor riil seperti infrastruktur maupun properti.
Nurhaida menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendorong manajer investasi untuk membentuk produk DIRE. Sebab, produk itu memungkinkan sebuah perusahaan mengemas aset propertinya dalam bentuk DIRE yang dapat dijual ke pasar dan menghasilkan dana untuk membangun properti lagi.
"Pada dasarnya, dana yang terkumpul dalam DIRE itu dibelikan aset properti yang sudah menghasilkan. Pihak penjual properti akan memiliki dana kembali sehingga mereka bisa investasi lagi ke proyek berikutnya," paparnya.
DIRE merupakan wadah yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dipergunakan untuk menghimpun dana masyarakat yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estate, aset berkaitan real estate, kas maupun setara kas yang kemudian dikelola oleh Manajer Investasi.
Menurut Nurhaida, produk-produk itu akan membuka peran swasta untuk dapat lebih aktif dalam mengembangkan infrastruktur di dalam negeri.
"Peran swasta makin dibutuhkan. Mekanisme produk-produk itu ada di pasar modal. Intinya produk itu dibentuk untuk kemajuan di negara kita," katanya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari