Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

OJK Perkirakan Laba Bersih Perbankan Turun 30-40% di Akhir 2020

Penurunan pendapatan imbas dari pandemi COVID-19 yang berdampak pada kendala pelunasan kredit dunia usaha.

OJK Perkirakan Laba Bersih Perbankan Turun 30-40% di Akhir 2020
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat peluncuran Digital Kredit UMKM yang diselenggarakan oleh HIMBARA dan eCommerce di Jakarta, Jumat (17/7/2020). ANTARA FOTO/Humas OJK/pras.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan selama 2020 industri perbankan mengalami penurunan laba bersih sebelum pajak. Penurunan pendapatan merupakan imbas pandemi COVID-19 yang berdampak pada kendala pelunasan kredit dunia usaha yang saat ini mengalami restrukturisasi.

“Kami perkirakan sampai akhir tahun laba perbankan bisa turun 30-40 persen. Kami sudah berbicara dengan beberapa dirut memang tidak bisa kita hindari,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Wimboh mengatakan pada Q2 2020 lalu, OJK telah mencatat laba sebelum pajak perbankan sudah turun hingga 19,8 persen. Menurutnya tren ini akan berlanjut hingga akhir 2020.

Soal penyebabnya, Wimboh bilang faktor umumnya berkaitan dengan penurunan kinerja kredit yang notabene menjadi pendapatan utama perbankan. Akibat pandemi, banyak kredit mengalami penundaan pelunasan sebagaimana dalam program restrukturisasi kredit.

“Banyak kredit direstruktur menyebabkan pendapatannya turun,” ucap Wimboh.

OJK mencatat restrukturisasi per 18 Agustus 2020 sudah mencapai Rp857 triliun dari total 7,18 juta debitur. OJK memprediksi jumlahnya masih akan terus bertambah menjadi Rp1.378,4 triliun dengan total debitur 15,2 juta.

Jumlah restrukturisasi didominasi oleh sektor non-UMKM yang mencapai Rp502,74 triliun. Nilai ini diprediksi naik sampai angka Rp813,7 triliun.

Restrukturisasi ini dilakukan dalam rangka menghindari potensi peningkatan non-performing loan (NPL). Lewat restrukturisasi, debitur mendapat relaksasi baik itu penundaan tenggat waktu, pengurangan bunga atau pokok tergantung kondisi yang disepakati bersama bank.

Sementara itu, di tengah terjadinya restrukturisasi, pertumbuhan kredit baru juga belum sepenuhnya pulih. Per Juli 2020 pertumbuhan kredit perbankan hanya mencapai 1,53 persen. Hanya naik tipis dari Juni 2020 1,49 persen.

“Kalau kami lihat masih ada hope. Karena dalam kondisi begini masih untung. Turunnya 30-40 persen,” ucap Wimboh.

Baca juga artikel terkait PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz