Menuju konten utama
Perubahan Saldo Nasabah:

OJK dan BI Diminta Selidiki Sistem Perbankan Bank Mandiri

Terkait adanya perubahan saldo rekening nasabah Bank Mandiri pada Sabtu (20/7/2019) lalu, ICT Institute meminta OJK dan BI untuk menyelidiki masalah sistem di Bank Mandiri.

OJK dan BI Diminta Selidiki Sistem Perbankan Bank Mandiri
Pegawai melayani nasabah di Bank Mandiri, Jakarta, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) perlu turun tangan untuk mengecek sistem perbankan Bank Mandiri yang sempat mengakibatkan perubahan saldo rekening sejumlah nasabahnya pada Sabtu (20/7/2019) lalu.

“Ini OJK dan BI harus turun tangan mengecek apa yang terjadi sebenarnya. Nasabah Mandiri jutaan. Selain tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kan, juga belum diinformasikan berapa yang terdampak. Ada berapa besar nilai rupiah yang berubah. Bisnis perbankan, kan, bisnis kepercayaan,” kata Heru saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (23/7/2019).

Sejumlah nasabah Bank Mandiri mengalami perubahan saldo usai sistem perbankan mengalami eror. Ada nasabah yang saldonya bertambah juga sekaligus berkurang.

Hingga saat ini, Mandiri mengatakan, hal ini bukanlah akibat dari kesalahan manusia atau human error, tetapi masalah terkait perangkat keras atau hardware.

Heru khawatir bila masalah teknologi informasi ini tak tertangani dengan baik, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan jadi taruhannya.

Ia menyatakan, pengumuman bahwa ada masalah pada hardware saja tidak cukup. Sebab kegagalan pada aspek itu masih menimbulkan banyak spekulasi dan kemungkinan terkait bentuk kendala maupun penyebabnya sendiri.

Menurut Heru, evaluasi juga diperlukan pada direksi dan pihak yang bertugas dalam lingkup teknologi informasi atau IT serta diperlukan jaminan bahwa human error memang bukan penyebab.

Pasalnya, kata Heru, bila Mandiri menyatakan ada masalah hardware, maka paling mungkin terjadi pada perpindahan sistem yang tidak berjalan mulus oleh orang yang bertanggung jawab. Terutama dalam hal memastikan agar perpindahan atau duplikasi data yang disimpan atau file dapat dipindahkan sempurna.

“Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) harus mengevaluasi direksi mandiri terutama yang bertugas atau membawahi sistem TI,” ucapnya.

“Punya pengalaman atau tidak, sehat atau tidak pada saat itu, panikan atau tidak menghadapi proses yang gagal. Banyak hal jadinya,” tambah Heru.

Baca juga artikel terkait KASUS PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dhita Koesno