Menuju konten utama

OJK Buat Kebijakan Pulihkan Perekonomian Bali Pasca-Gunung Agung

OJK saat ini tengah mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan untuk menangani debitur dan kondisi perbankan di Bali pasca-letusan Gunung Agung.

OJK Buat Kebijakan Pulihkan Perekonomian Bali Pasca-Gunung Agung
Wisatawan mengabadikan Gunung Agung yang menghembuskan asap kelabu di kawasan Amed, Karangasem, Bali, Selasa (6/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan kebijakan terkait dampak letusan Gunung Agung di Bali. Adapun OJK berharap kebijakan tersebut dapat menjadi relaksasi bagi para debitur di wilayah Bali yang mengalami kesulitan dalam membayar maupun melunasi pinjamannya.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, OJK sendiri sebetulnya telah memiliki aturan guna menyikapi dampak atas kondisi dari daerah yang terkena bencana alam.

Maka dari itu, OJK saat ini tengah mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan untuk menangani debitur dan kondisi perbankan di Bali.

“OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha, termasuk adanya travel warning sehingga kedatangan wisatawan berkurang,” ujar Wimboh di Bali, sebagaimana tertulis dalam keterangan resminya pada Selasa (26/12/2017).

Kendati demikian, kondisi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dalam tiga bulan terakhir di Bali masih dinilai terjaga. Klaim tersebut disampaikan OJK berdasarkan laporan sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap, dan Perbarindo.

Beberapa bank itu pun diakui telah melakukan restrukturisasi bagi para debitur yang terkena dampak langsung, sesuai aturan dalam internal bank maupun regulasi yang diterbitkan OJK. Untuk ke depannya, perbankan bakal merespons bentuk restrukturisasi sesuai dengan kondisi masing-masing bank dan debiturnya.

“Kami mengantisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur, sehingga menjaga perekonomian Bali agar kondusif, terutama karena ketergantungannya dari sektor pariwisata,” kata Wimboh lagi.

Pemerintah setempat pun berharap kebijakan yang dikeluarkan OJK dapat memberi keringanan terhadap pinjaman pokok maupun bunga yang dikenakan.

Berdasarkan data yang tercatat oleh para pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), okupansi hotel di Bali memang turun sekitar 20 persen. Pemerintah sendiri saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi bahwa Bali aman, serta dampak erupsi tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat yang berada di luar radius 10 kilometer dari Gunung Agung.

Wakil Gubernur Provinsi Bali I Ketut Sudikerta mengungkapkan kalau pemerintah daerah telah berupaya untuk memperbaiki persepsi yang seolah seluruh wilayah di Bali terkena dampak letusan.

“Setelah kedatangan Presiden Joko Widodo, menyusul libur Natal dan akhir tahun, terlihat peningkatan okupansi hotel dan ini menghidupkan perekonomian masyarakat Bali,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari