Menuju konten utama

OJK Akui Aduan Pinjol Selalu Meningkat Setiap Tahun

OJK mencatat, aduan soal Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (pinjol) selalu meningkat setiap tahunnya.

OJK Akui Aduan Pinjol Selalu Meningkat Setiap Tahun
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memberikan sambutan di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (10/11/2023). tirto.id/Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menuturkan aduan soal Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (pinjol) selalu meningkat setiap tahunnya.

"Data OJK juga menunjukkan pengaduan LPBBTI yang meningkat setiap tahunnya, perilaku petugas penagihan menjadi jenis acuan tertinggi dari konsumen kita," ucap Agusman di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Oleh karenanya, OJK meluncurkan roadmap LPBBTI untuk memperjelas arah pengembangan dan penguatan industri ini.

Menurut Agusman, roadmap LPBBTI ini juga diperkuat oleh adanya undang-undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau undang-undang P2SK.

"Dengan dikeluarkannya undang-undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau undang-undang P2SK, maka LPBBTI sekarang telah memiliki landasan yang sangat kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha ini," kata Agusman.

Agusman menyebut, roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong kontribusi industri ini terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

"Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBTI yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Agusman.

Roadmap LBPPTI ini nantinya akan terbagi menjadi 3 fase ke depannya. Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, hingga seterusnya 2028.

"Penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dengan 3 fase, hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028," ungkap Agusman.

Selain itu, roadmap ini mempunyai empat pilar utama mulai dari tata kelola dan kelembagaan hingga pengaturan pengawasan dan perizinan.

"Pengembangan dan penguatan LPBBTI ini ditopang oleh empat pilar utama yaitu tata kelola dan kelembagaan, Perlindungan Konsumen, pengembangan elemen ekosistem serta pengaturan pengawasan dan perizinan," ucap Agusman.

Agusman mengatakan, keberhasilan dalam mewujudkan visi roadmap pengembangan dan penguatan LPBBTI 2023-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri ini.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada asosiasi, kalangan industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mengawal dan mensukseskan implementasi roadpmap ini," ujar Agusman.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang