Menuju konten utama

Novel Tak Sempat Lihat Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras

Novel disiram air keras pagi ini di dekat rumah (berselang dua rumah) sepulang sholat subuh. Pelaku menyiram air keras dari motor yang dikendarainya.

Novel Tak Sempat Lihat Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras
Penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Insiden penyiraman air keras baru saja dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang notabene juga tengah menangani kasus dugaan korupsi e-KTP. Pascakejadian itu, Novel mengaku tidak melihat wajah pelaku yang menyiram air keras kepadanya.

"Tidak bisa melihat wajah pelaku, karena menggunakan helm," kata adik Novel, Taufik Baswedan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (11/4/2017).

Untuk diketahui, Novel disiram air keras pagi ini di dekat rumah (berselang dua rumah) sepulang sholat subuh. Pelaku menyiram air keras dari motor yang dikendarainya. Saat Novel menengok ke belakang, ia langsung disiram.

"Pelakunya dua orang, berboncengan," tambah Taufik.

Sekarang Novel sedang menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik. Namun hingga saat ini kondisi Novel sadar. Air mengenai sebagian wajah dan mata.

Menurut Taufik, keluarga sudah melaporkan kasus ini ke polisi.

"Saat ini polisi sudah datang ke RS, ada polsek Kelapa Gading dan lainnya," ungkap Taufik.

Taufik juga mengakui rekan-rekan Novel di KPK sudah datang ke RS.

"Kami mendapatkan informasi tersebut dari pihak keluarga. Saat ini [Novel] sedang dirawat intensif di RS Mitra Kelapa Gading," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tirto, Selasa (11/4/2017).

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Ia sebelumnya juga pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.

Selain itu, Novel juga pernah mengalami kriminalisasi saat menyidik kasus simulator SIM di KPK. Dikabarkan hari ini Novel Baswedan akan memaparkan mengenai kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari