tirto.id - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku mendatangi KPK dalam rangka pemeriksaan oleh Ombudsman terkait kasus penyiraman air keras, Selasa (15/5/2018).
"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik. Tentunya hal-hal yang diperlukan dalam hal keterangan telah saya sampaikan," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Tim penasihat hukum Novel, M. Isnur mengatakan, dalam pemeriksaan itu Ombudsman melontarkan beberapa pertanyaan.
"Mereka ada sekitar enam pertanyaan ya. Ada enam pertanyaan dijawab dengan banyak tadi," kata Isnur di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut Isnur, Novel menyampaikan semua yang dialami selama bergulirnya perkara kasus penyiraman air keras.
"Kita ajukan bukti, ajukan fakta bahwa selama ini Novel sangat kooperatif. Novel juga bahkan aktif memberikan data, infomasi dan lain-lain terkait kasus yang dialami," kata Isnur.
Novel menunjukkan berita acara pemeriksaan sebanyak 9 lembar. Ia juga mengeluhkan polisi yang belum menyerahkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkembangan Perkara dalam insiden perkara penyiraman air keras.
Pihak Novel juga mengeluhkan pemberian Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang baru diterima saat ini. Pria yang juga pernah berdinas sebagai penyidik Polri itu berharap kasusnya bisa segera selesai dengan bantuan Ombdusman.
"Ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya mala-malapraktik sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," kata Novel.
Ombudsman mendatangi KPK pada Selasa. Kedatangan kali ini dalam rangka untuk mengonfirmasi adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan perkara penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Mereka mendatangi KPK untuk menemui Novel selaku korban serta biro hukum tentang kasus Novel.
"Kami mengklarifikasi berbagai hal yang kami sudah dapatkan di kepolisian untuk kemudian ya itu tadi benar atau tidaknya, kekurangan kelebihannya gitu," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora