tirto.id -
"Posisi politik Partai Golkar tidak akan berubah sesuai keputusan Rapimnas tahun 2016, tetap konsisten untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Jk dan tetap mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden pada tahun 2019 yang akan datang," kata Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Idrus Marham di kediaman Setya Novanto, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) malam.
Menurut Idrus, penetapan Novanto sebagai tersangka tidak akan mengganggu roda organisasi partai. Hal ini karena menurutnya Golkar telah memiliki sistem yang baku dalam menghadapi berbagai kemungkinan. "Kebesaran Partai Golkar karena ada sistem yang kuat sistem yang efektif. Penetapan ketua umum sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi partai golkar sebagai lembaga," imbuhnya.
Seperti diketahui, sore tadi KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Setnov disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Jay Akbar