Menuju konten utama

Niat Shalat Tahiyatul Masjid: Hukum, Keutamaan, dan Jumlah Rakaat

Bagaimana cara melakukan sholat tahiyatul masjid dan lafal bacaan shalat tahiyatul masjid tulisan latin dan artinya.

Niat Shalat Tahiyatul Masjid: Hukum, Keutamaan, dan Jumlah Rakaat
Umat Islam melakukan ibadah Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/8/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Shalat Tahiyatul masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seseorang memasuki masjid.

Tahiyatul Masjid artinya sendiri adalah shalat untuk menghormati masjid. Shalat Tahiyatul Masjid juga merupakan bentuk penghormatan kepada Dzat yang memiliki masjid, yaitu Allah.

Hukum Shalat Tahhiyatul Masjid

Hukum Shalat Tahiyatul masjid adalah sunnah. Hukum sunnah ini akan hilang ketika seseorang yang telah memasuki masjid sudah terlanjur duduk, baik sebentar maupun lama.

Kesunnahan shalat sunnah tahiyyatul masjid ini berlaku setiap kali kita masuk ke dalam masjid meski keluar area masjid hanya sebentar. Kesunnahan itu terus berulang seiring keluar-masuknya kita ke dalam masjid.

Kapan Waktu Shalat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan?

Shalat sunnah Tahiyatul Masjid tidak memiliki waktu secara khusus untuk dikerjakan.

Tahiyatul Masjid dapat dilaksanakan setiap saat, baik siang dan malam, tentu dilakukan ketika seseorang masuk ke dalam masjid, dan sebelum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama, demikian dikutip laman NU Online.

Dalil Shalat Tahiyatul Masjid

Kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid berdasarkan hadits Rasulullah yang berbunyi:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس

Artinya, “Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah).

Dalil yang lain juga bisa ditemukan dalam beberapa teks hadis Rasulullah tentang anjuran shalat tersebut, di antaranya, Rasulullah bersabda:

دَخَلَ رَجُلٌ يَوْم الجُمُعةِ والنّبيُّ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم يخطُبُ فَقَالَ أَصَلّيْتَ؟ قالَ لَا قالَ قُمْ فَصَلِّ ركْعَتَيْن

Artinya, “Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad ﷺ sedang melakukan khutbah. Maka Rasulullah bertanya, ‘Apakah engkau sudah shalat?’ Ia menjawab, ‘Belum’. Rasulullah bersabda, ‘Berdirilah, kemudian shalatlah dua rakaat” (HR al-Bukhari).

Tata Cara dan Niat Shalat Tahiyatul Masjid

Bagaimana cara melakukan shalat Tahiyatul Masjid?

Shalat Tahiyatul Masjid tidak jauh berbeda dengan tata cara shalat sunnah lainnya. Hanya saja, shalat Tahiyatul Masjid mempunyai aturan secara khusus yang tidak dimiliki shalat sunnah lainnya, yaitu harus dilakukan di dalam masjid.

Oleh karenanya, shalat sunnah ini hanya dianjurkan bagi orang-orang yang memasuki masjid. Selebihnya ia tidak memiliki aturan dan bacaan khusus.

Berikut adalah cara melakukan shalat Tahiyatul Masjid:

1. Takbiratul ihram. Bersamaan dengan mengangkat tangan, seseorang hendaknya berniat melaksanakan shalat sunnah Tahiyyatul Masjid.

Lafal Bacaan shalat Tahiyatul Masjid tulisan latin dan artinya

أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillîhi ta’âla

Artinya, “Saya shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunnah karena Allah ta’ala.”

2. Shalat Tahiyatul Masjid dilaksanakan dengan dua rakaat dengan satu kali salam; membaca surat al-Fatihah (wajib) dan surat al-Kafirun (sunnah) pada rakaat yang pertama, dan membaca surat al-Fatihah (wajib) dan surat al-Ikhlas (sunnah) pada rakaat yang kedua.

3. Tutup shalat Tahiyatul Masjid dengan salam.

Baca juga artikel terkait SHALAT TAHIYATUL MASJID atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Addi M Idhom

Artikel Terkait