Menuju konten utama

Nestapa Pengemudi Ojek Online, Harus Utang Bensin Pakai STNK

Sejumlah pengemudi ojek online mengeluhkan ketentuan sepihak dari aplikator. Pendapatan mereka juga merosot tajam akibat perang tarif antar-aplikator.

Nestapa Pengemudi Ojek Online, Harus Utang Bensin Pakai STNK
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Denny Risman (40) seorang pengemudi ojek online masih ingat ketika minggu lalu dirinya terpaksa berhutang untuk membeli bahan bakar di sebuah pom bensin di kawasan Casablanca, Jakarta Pusat.

"Ane [saya] pernah isi bensin ngasih [dengan memberi] STNK dulu. Sore jemput [STNK-nya]," kata Denny di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat (27/03/2018).

Denny sebenarnya masih memiliki uang di rekening GoPay miliknya. Tapi, untuk bisa mentransfer uang dari GoPay ke rekening bank pribadinya, minimal harus ada saldo Rp100 ribu. Denny menjelaskan, transfer uang dari GoPay ke rekening pengemudi minimal Rp50 ribu. Harus ada sisa Rp50 ribu sebagai deposit.

"Waktu itu di GoPay cuma ada Rp78 ribu," kata Denny.

Pengalaman tidak mengenakkan soal transaksi non-tunai juga pernah dialami Abeng (30 tahun) seorang mitra pengemudi ojek online Uber. Ia bercerita pernah mengantar penumpang dari Depok ke Palmerah secara cuma-cuma karena promo.

Memang pihak Uber membayarnya untuk perjalanan itu, tapi uang itu baru bisa dicairkan satu minggu kemudian.

"Padahal kita butuh cash buat bensin, buat makan. Tapi duit kita ditahan dulu seminggu," kata Abeng.

Ketentuan seperti itu memberatkan bagi Denny dan Abeng. Menurut mereka ketentuan seperti itu selama ini ditentukan secara sepihak oleh aplikator.

Kebijakan sepihak lain yang dinilai merugikan pengemudi ojek online ialah soal tarif. Bonar (75) misalnya, sudah menjadi pengemudi ojek di Grab sejak 2015. Ia mengeluh perusahaan secara sepihak terus menurunkan tarif.

"Awalnya Rp4000 per kilometer, turun terus sampai akhirnya sekarang Grab Rp1.500 per kilometer," kata Bonar.

Pengemudi ojek online, yang sehari-hari beroperasi di wilayah Depok ini, menilai perang harga antar-aplikator mendorong tarif semakin rendah. Menurut dia, ketika Grab menurunkan tarif, Gojek dan Uber juga mengikuti langkah itu.

Sejumlah pengemudi ojek daring lainnya pun membenarkan ini. Saat ini, Gojek menetapkan tarif Rp1.600 per kilometer. Sementara Uber mematok Rp1.250 per kilometer.

"Tarifnya ini udah kayak nyekek [mencekik] leher," kata Bonar, pengemudi ojek online lainnya.

Kerja Pagi Sampai Malam, Driver Cuma Dapat Rp100 Ribu Sehari

Denny Risman mengaku, saat baru bergabung sebagai mitra Gojek pada 2015 lalu, penghasilannya dari ojek online bisa mencapai Rp10 juta sebulan. Saat itu, tarif yang dipatok Gojek masih sekitar Rp4000 per kilometer.

Namun saat ini, dalam sehari, rata-rata Denny hanya mampu mendapat Rp100 ribu setelah seharian bekerja sebagai tukang ojek online. Padahal, dia mulai bekerja sejak subuh hingga hampir tengah malam.

"Kadang sedih, kalau pulang anak istri udah tidur, anak belum bangun kita udah jalan lagi," kata Denny.

Abeng punya keluhan serupa. Ia mengungkapkan, dalam sehari, kini kerap hanya mampu meraup pendapatan Rp50 ribu. Sementara ia harus menghidupi seorang istri dan dua orang anak.

"Itu dari bedug subuh tuh keluarnya. Sampai, kalau di stasiun itu sampai kereta terakhir kadang, jam 1 pagi," kata Abeng.

Keluhan-keluhan seperti itu mendorong ribuan pengemudi ojek online dari Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) berunjuk rasa di depan Istana negara, Jakarta, pada hari ini. Mereka menuntut pemerintah mendesak aplikator menetapkan tarif dasar ojek online minimal Rp4000/kilometer.

Mereka juga menuntut ada payung hukum yang mengakui eksistensi ojek online dalam sistem transportasi publik. Payung hukum itu diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi pengemudi sebagai tenaga kerja.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun menerima sejumlah perwakilan massa aksi ojek online.

Jokowi lalu memerintahkan Budi Karya dan Menkominfo Rudiantara memediasi pertemuan antara pihak aplikator dan para pengemudi ojek online. Menurut Budi, pertemuan itu digelar pada Rabu besok, 28 Maret 2018.

Baca juga artikel terkait DEMO OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom