Menuju konten utama

Nasdem Tolak Tandatangani Sistem Integritas dari KPK

Nasdem keberatan soal whistle blower dalam Sistem Integritas Partai Politik yang dibuat KPK.

Nasdem Tolak Tandatangani Sistem Integritas dari KPK
Kantor KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menolak menandatangani Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya Nasdem merasa poin-poin dalam kesepakatan itu mustahil dilakukan.

"Makanya saya enggak mau tanda tangan ini. Tanda tangan abis itu tidak dilaksanakan. Ngapain?" kata Sekjen Nasdem Jhonny G. Plate di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Salah satu poin yang membuat Nasdem keberatan adalah soal whistle blower. Jhonny mengatakan partai dibangun melalui kerja sama.

"Kalau dalam team work itu ditaruh whistle blower pecah itu team work-nya," tandasnya.

Selain itu Jhonny juga mengklaim Nasdem telah melaksanakan poin-poin terkait integritas partai politik. Ia mengatakan Nasdem telah melaksanakan mekanisme pencalonan tanpa mahar politik, selain itu ia menyebut kader Nasdem yang terjerat korupsi juga ditindak tegas.

Total, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 hanya 13 partai yang menandatangani SIPP. PKS dan PBB tidak mengirimkan perwakilan karena sedang berhalangan, dan Nasdem menolak tanda tangan.

Dalam SIPP terdapat 4 poin yang disebut akan mendorong kader partai politik tidak lagi terlibat korupsi. Keempat poin antara lain terkait perbaikan akuntabilitas penggunaan dana parpol, penegakan etika internal partai politik, mekanisme kaderisasi yang berintegritas, dan mekanisme rekrutmen yang berintegritas.

Keempat poin itu kemudian diturunkan ke sejumlah indikator, salah satunya adalah soal perlindungan whistle blower melalui ketentuan yang mengikat dan diatur di AD/ART.

Baca juga artikel terkait SISTEM INTEGRITAS PARTAI POLITIK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora