tirto.id - Nama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terseret dalam sidang dugaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal itu terungkap saat Eni Maulani Saragih menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo.
Dalam persidangan itu, Eni mengaku pernah ada pertemuan di rumah Airlangga yang dihadiri oleh dirinya, Johannes Kotjo, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng.
“Ya waktu itu kami memang ke rumah Pak Airlangga Hartarto, ada saya, Pak Kotjo, Pak Idrus Marham dan Pak Mekeng,” kata Eni kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Dalam pertemuan itu, kata Eni, mereka membicarakan sejumlah proyek PLTU. Salah satunya adalah proyek PLTU Tanjung Jati yang mandeg.
Eni menjelaskan bahwa proyek itu mandeg karena investor asal Malaysia batal menanamkan modal di sana. Untuk itu, Eni menyampaikan keinginan Kotjo untuk melanjutkan proyek itu dengan menggandeng China Huadian. Diketahui perusahaan asal Cina itu juga berencana menanamkan modalnya dalam proyek PLTU Riau-1.
"Kata terdakwa, ini proyek yang cepat menghasilkan uang untuk biaya Pileg, Pilpres dan sebagainya,” kata Eni.
Keterangan tersebut juga tercantum di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eni Saragih yang dibacakan kuasa hukum Kotjo.
Dalam BAP tersebut dikatakan bahwa Airlangga tertarik dengan peluang itu, dan kemudian menyatakan akan membantu Kotjo mendapat proyek itu dengan menempatkan Eni sebagai Wakil Ketua di Komisi VII DPR RI yang membawahi urusan energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup, serta bermitra dengan PT PLN Persero.
Dalam persidangan, Eni juga membenarkan keterangan di BAP tersebut.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto