tirto.id - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto irit bicara saat ditanya kemungkinan dirinya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap PLTU Riau-1.
"Kami tidak mengandai-andai. Apakah anda dari KPK?" kata Airlangga, saat menjawab pertanyaan itu di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Kasus ini telah menyeret dua politikus Golkar sebagai tersangka, yakni Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Namun, kata Airlangga, kasus yang menjerat Eni dan Idrus tersebut tidak bisa disangkutkan dengan Golkar sebagai institusi.
"Jadi kalau terkait kasus menimpa kader individu partai Golkar itu diserahkan kepada mekanisme," kata Airlangga.
Saat ini, dia menambahkan, dua politikus Golkar tersebut sudah diberhentikan dari kepengurusan partai Golkar. Khusus untuk Eni Saragih, Golkar sedang memproses PAW (Pergantian Antar Waktu) posisi keanggotaannya di DPR RI.
"Termasuk PAW Setnov [Setya Novanto] sedang berjalan prosesnya," kata Airlangga.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui ada peluang Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1.
"Itu nanti selalu yang namanya penyidik punya rencana berdasar pengembangan hasil penyidikannya siapa yang akan dipanggil," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, hari ini.
Kendati demikian, Agus enggan memastikan kapan Airlangga akan dipanggil untuk diperiksa. Menurut dia, waktu pemanggilan akan ditentukan oleh penyidik KPK secara independen.
Selain itu, Agus juga belum menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan aliran dana suap kasus PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Dugaan itu pernah diungkap oleh Eni Saragih saat menyebut ada aliran dana ke Munaslub Golkar. Pengurus Golkar sudah pernah membantah tuduhan Eni tersebut.
Agus menegaskan KPK baru bisa memberitahu kepada publik soal kebenaran dugaan itu apabila sudah memiliki bukti yang cukup.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom