Menuju konten utama

Muslim United Tetap Digelar di Kauman Tanpa Izin Keraton Yogya

Acara Muslim United mulai diselenggarakan Jumat (11/10/2019) di Masjid Gedhe Kauman meski tanpa mendapat izin dari Keraton Yogyakarta.

Muslim United Tetap Digelar di Kauman Tanpa Izin Keraton Yogya
Sejumlah pengunjung memadati pelataran Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, tempat diselenggarakannya acara Muslim United, Jumat (11/10/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi.

tirto.id - Acara Muslim United mulai diselenggarakan Jumat (11/10/2019) di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta. Acara itu tetap diadakan meski tanpa mendapat izin dari Keraton Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, sejak Jumat pagi acara mulai berlangsung, di dalam masjid acara dimulai dengan menghadirkan pembicara. Sekitar pukul 10.30 WIB, Sherly Annavita Rahmi menjadi pembicara.

"Kalau ada 100 anak muda yang ingin melakukan perubahan pastikan kita ada di antaranya, kalau ada 10 anak muda yang ingin perubahan untuk masa depan agamanya, pastikan kita ada di dalamnya. Kalau cuma ada satu anak muda ingin perubahan pastikan itu adalah kita," kata Sherly memberikan pesan penutup.

Di dalam masjid banyak orang mengikuti diskusi, sementara di pelataran masjid banyak juga orang lalu lalang dan mampir di tenda-tenda pedagang. Di sana banyak yang berjualan mulai dari makanan, minuman, baju, kerudung, hingga pernak-pernik Muslim United seperti tas dan topi.

Menanggapi penyelenggara acara Muslim United di Masjid Gedhe Kauman yang merupakan milik Keraton Yogyakarta, Penghageng Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono menyatakan bahwa acara tersebut sejatinya tidak mendapatkan izin dari Keraton.

Pernyataan tidak memberikan izin tersebut telah disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh GKR Condrokirono, yang menyatakan bahwa tidak mengabulkan izin penggunaan fasilitas Kagungan Ndalem (KgD) Masjid Gedhe Keratorn (Kauman) beserta halaman, Ndalem Pengulon, dan Alun-Alun Utara sisi Barat untuk acara Muslim United.

"Keraton tetap berpegang dengan surat yang sudah kami keluarkan dulu itu. Saya dan Gusti Hadiwinoto tidak mengeluarkan surat baru," kata GKR Condrokirono saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Oleh karena itu, pihak Keraton, kata dia, tidak lagi bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara yang berada di lingkup Keraton Yogyakarta tersebut.

"Kita serahkan kepada kebijakan polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa sampai saat ini penyelenggara Muslim United juga belum memberikan surat permohonan izin kepada pihak kepolisian.

"Sampai saat ini polsek, polresta, maupun polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," kata dia.

Kewenangan Polri untuk memberikan izin seharusnya berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara yakni Keraton Yogyakarta.

"Dalam hal ini, Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak keraton," ujar Yuliyanto.

Sementara itu, pihak panitia, Robby Afana dari Tim Media Center Muslim United saat kami hubungi melalui panggilan telepon tidak merespons, begitu juga pesan singkat yang kami kirim juga tidak direspons.

Namun, berdasarkan keterangan pers yang kami terima, ketua panitia Muslim United 2019 mengimbau agar para pengunjung datang dengan niat karena Allah.

“Pokoknya, niatkan ikhlas karena Allah, karena sesungguhnya Allah mempersatukan kita. Islam itu mempersatukan umat secara aqidah. Allah memerintahkan kita untuk bersatu, jadi datanglah dengan niat karena Allah. Allah yang memerintahkan kita untuk bersilaturahmi dengan sesama umat muslim,” katanya.

Baca juga artikel terkait MUSLIM UNITED atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri