tirto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan jenazah Kopda Muslimin yang dilaporkan meninggal dunia di rumah orang tuanya akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya," kata Luthfi di lokasi kejadian di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022) dilansir dari Antara.
Menurut Luthfi, Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu yang akan diperiksa adalah bekas muntahan Kopda Muslimin di dalam kamarnya.
Dari keterangan yang diperoleh sementara, kata Luthfi, Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi. Setelah bertemu dengan kedua orang tuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah. Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.
Ditemui terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan mengerahkan personel TNI AD untuk melakukan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sudah pasti [dilibatkan] personel TNI AD," kata Dudung.
Kopda Muslimin merupakan otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari. Ia memilih kabur dari kesatuannya usai polisi berhasil menangkap empat pelaku penembakan dan satu orang yang menyediakan senjata api.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Keempat pelaku penembakan dijanjikan diberikan upah Rp120 juta dan dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil bila berhasil menembak istrinya hingga tewas.
Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda M (Muslimin) untuk mengupah pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi istrinya, Rina Wulandari, diduga berasal dari mertuanya yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu 27 Juli 2022 dilansir dari Antara.
Editor: Bayu Septianto