Menuju konten utama

MUI Sepakat Terbitkan Fatwa Sebelum Jokowi Divaksinasi

Fatwa MUI terbit setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat dan sebelum Jokowi divaksinasi.

MUI Sepakat Terbitkan Fatwa Sebelum Jokowi Divaksinasi
Suporter sepakbola Pasoepati mengusung poster bertuliskan Suporter Sepak Bola Siap Divaksin saat aksi di kawasan Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/1/2021). Aksi tersebut sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 guna memutus rantai penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.

tirto.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan fatwa terkait kebolehan penggunaan vaksin COVID-19 buatan Sinovac akan terbit sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) divaksinasi pada Rabu pekan depan.

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” kata Masduki melansir Antara, Rabu (6/1/2021).

Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut mengatakan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” tambahnya.

Kendati demikian, kapan waktu pasti fatwa keluar belum ditetapkan. Hanya saja, tahapannya sudah jelas. Selain sebelum 13 Januari, fatwa MUI juga akan keluar setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada vaksin Sinovac.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” katanya.

Saat ini 700.000 vaksin Corona buatan Sinovac sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Setelah terdistribusi, pemerintah Indonesia akan menerima kembali bahan baku (bulk) vaksin dari Sinovac sebanyak 15 juta pada pekan depan.

Orang yang pertama kali divaksinasi di Indonesia adalah Presiden Joko Widodo di level nasional. Vaksinasi dijadwalkan serentak, karena vaksin sudah ada di daerah. Meski demikian, masih menunggu izin EUA dari BPOM dan fatwa dari MUI.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Zakki Amali