Menuju konten utama

MUI Nilai Homoseksual Perlu Perhatian Serius

Dengan tertangkapnya 141 orang yang mengadakan pesta homoseksual di Kelapa Gading, MUI menilai homoseks perlu dapat perhatian serius dari semua pihak.

MUI Nilai Homoseksual Perlu Perhatian Serius
Ilustrasi Gay. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Sa'adi, prihatin atas pesta kaum homoseksual di suatu ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). Dia menyebut pesta bertajuk The Wild Oneitu mengkhawatirkan.

Menurutnya kasus itu menunjukkan homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana tapi perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak.

"Masalah homoseksual ini sudah sangat mengkhawatirkan, dari jumlah yang berhasil diamankan yaitu 141 orang, ini jumlah yang sangat fantastis," kata Sa'adi, di Jakarta, Senin (22/5/2017), seperti diwartakan Antara.

Dia mengatakan, aktivitas berorientasi homoseksualitas sudah berkembang menjadi komoditas bisnis yang memiliki pangsa pasar dan jaringan yang rapi serta dikelola secara profesional.

Sehingga menurutnya, memerlukan penanganan yang serius, sistematis dan menggunakan teknik informatika yang memadai. Dengan begitu, setiap pihak berwenang tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatannya.

Penegak hukum, kata dia, harus berani secara tegas menjerat pelaku dengan pasal-pasal pidana. Pelaku bisa dijerat UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19/2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronika.

Bagi tokoh agama, lanjut dia, hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umat tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama.

Pemuka agama harus bisa menjelaskan bahaya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia.

"Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan acara pesta homoseksual di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta, Minggu (21/5/2017).

Sekitar 141 orang diduga pasangan homoseksual tersebut terjaring dalam operasi penggerebekan satuan Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual LGBT) dengan nama event "The Wild One" mengamankan 141 orang yang melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tirto, Senin (22/5/2017).

Baca juga artikel terkait PESTA GAY atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra