Menuju konten utama

MUI Minta Sekolah 8 Jam Sehari Tak Diterapkan Menyeluruh

MUI sedang merumuskan rekomendasi mengenai aturan sekolah 8 jam sehari dalam lima hari sepekan. Salah satu poin rekomendasi itu akan meminta Kemendikbud menerapkan aturan baru ini secara opsional atau tidak menyeluruh.

MUI Minta Sekolah 8 Jam Sehari Tak Diterapkan Menyeluruh
(Ilustrasi) Ketua MUI KH Ma'ruf Amin berpidato di Ponpes Alkhariyah saat tabligh akbar, di Citangkil, Cilegon, Banten, Jumat (7/4/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan organisasinya sedang merumuskan sejumlah rekomendasi terkait aturan sekolah 8 jam sehari dalam lima hari sepekan yang akan segera diberlakukan oleh Kemendikbud.

Dia mencontohkan, salah satu poin rekomendasi MUI itu ialah akan meminta Kemendikbud agar menerapkan aturan tersebut secara opsional atau tidak mewajibkannya ke semua sekolah. Dengan begitu, sekolah yang belum mampu mengikuti aturan tersebut bisa tetap menggelar kegiatan belajar seperti semula meski dengan catatan khusus.

Menurut Ma'ruf, pemberlakuan aturan itu secara opsional juga akan mencegah adanya dampak buruk ke lembaga madrasah diniyah dan pondok pesantren. Bila diterapkan secara menyeluruh, aturan ini bisa mengancam eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren.

Selain itu, MUI meminta Kemendikbud cermat dalam mengupayakan koordinasi antara sekolah dengan sekolah informal agar bersinergi ketika memberlakukan aturan sekolah 8 jam sehari.

Pernyataan Ma'ruf itu muncul di sela kunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi ke Gedung Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta pada hari ini. Muhadjir mengaku meminta pendapat para pengurus pusat MUI mengenai rencana pemberlakuan aturan yang serupa dengan konsep sekolah seharian penuh atau full day school tersebut mengingat wacananya kini memicu polemik di tengah publik.

"Kami menyerap saran dan diseminasi soal penguatan pendidikan karakter menilik kurang lancarnya sosialisasi yang menimbulkan kesalahpahaman di berbagai pihak," kata Muhadjir di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Rabu (14/6/2017) seperti dikutip Antara.

Pada hari yang sama, Muhadjir juga telah dipanggil Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan untuk membicarakan berbagai hal seputar aturan sekolah seharian penuh ini.

Sedangkan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad meminta semua sekolah berkolaborasi dengan lembaga lain dalam menerapkan aturan baru yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang itu.

"Sekolah delapan jam itu bukan hanya di kelas selama delapan jam, siswa dapat belajar apa saja di luar sekolah. Sekolah juga dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti madrasah diniyah," kata Hamid di Jakarta hari ini.

Menurut Hamid, lingkungan seperti surau, masjid, gereja dan pura juga dapat menjadi tempat bagi siswa menimba ilmu. Kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler bisa diisi untuk memenuhi jatah belajar 8 jam sehari.

Dia berpendapat praktik seperti ini akan meningkatkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bagi siswa sekolah dasar dan menengah. Menurut dia porsi pendidikan karakter akan diwajibkan sebesar 70 persen sementara pendidikan akademik 30 persen. Kurikulum pendidikan karakter menitikberatkan pada lima nilai utama yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.

Baca juga artikel terkait KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom