Menuju konten utama

MUI Harap Tak Ada Lagi 'Cebong' dan 'Kampret' selama Ramadan 2019

MUI meminta Umat Islam di Indonesia mengakhiri konflik yang dipicu oleh perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2019.

MUI Harap Tak Ada Lagi 'Cebong' dan 'Kampret' selama Ramadan 2019
Logo MUI. FOTO/wikipedia

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap momentum bulan Ramadan 2019 dapat mengembalikan masyarakat muslim di Indonesia menjadi manusia seutuhnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi berharap umat Islam di Indonesia tidak lagi terbelah karena meributkan perbedaan pandangan politik.

"Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan 'kampret' dan 'cebong'. Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," ujar Zainut di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Zainut meminta masyarakat Indonesia bisa melepaskan egoisme kelompok yang berlebihan dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Selain itu, kata dia, masyarakat perlu mengedepankan lagi nilai toleransi dan semangat persaudaraan.

"Agar tidak terjebak pada sikap ekslusivisme yang dapat melahirkan pertentangan, perselisihan dan perpecahan," ujar Zainut.

Dia menjelaskan ibadah puasa pada bulan Ramadan bukan hanya perkara menahan diri dari makan, minum, dan segala yang membatalkan.

Menurut Zainut, puasa juga berarti harus menjauhkan diri dari perbuatan zalim, aniaya, penyebaran fitnah, hoaks dan ujaran kebencian serta bentuk kejahatan lainnya.

Dia menambahkan berpuasa juga berarti mengimplementasikan nilai-nilai Islam tentang perdamaian, kasih sayang, dan keadilan.

"Berpuasa diharapkan dapat melatih kepekaan terhadap kesulitan orang lain, melatih empati kepada orang yang belum beruntung, keberpihakan kepada orang yang teraniaya, menghargai nilai-nilai kemanusian," ujar dia.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom