Menuju konten utama

Muhaimin Tak Setuju Pimpinan MPR 10 Orang karena Kebanyakan

Muhaimin tidak setuju kursi MPR 10 orang karena "kebanyakan". Tapi tidak tak akan menolak jika itu memang membuat pimpinan harmonis.

Muhaimin Tak Setuju Pimpinan MPR 10 Orang karena Kebanyakan
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar berpidato tentang Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/12/2018). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias cak Imin tak setuju bila kursi pimpinan MPR RI ditambah hingga 10 orang.

"Kalau 10 kebanyakan, ya," kata Imin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Imin khawatir terlalu banyak jumlah pimpinan bisa membuat kinerja MPR tak efektif. Menurutnya yang paling dibutuhkan adalah kekompakan antar pimpinan.

Meski tak setuju, Imin bilang PKB tetap bakal mengikuti keputusan bersama. "MPR itu membutuhkan kebersamaan. Kalau itu [10 pimpinan] solusi kebersamaan, why not?"

Sementara Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk duduk bersama membahas ini sampai ditemukan kata sepakat.

"Duduk bersama dulu antar fraksi," jelas Jazilul. "Kami mengedepankan kebersamaan sebagai ketua pimpinan, tidak rebutan kursi-kursi," imbuhnya.

Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyiapkan draf untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), terutama di pasal penambahan pimpinan MPR. Pasal 15 menyebutkan formasi pimpinan MPR akan diisi paling banyak sembilan orang wakil ketua dan satu ketua.

Meski sudah ada drafnya, PKB belum membahas lebih lanjut baik di internal maupun dengan fraksi lain.

Saat ditemui awak media, Kamis (29/8/2919) kemarin, Wakil Ketua Baleg RI memastikan saat ini memang belum ada pembahasan soal revisi UU MD3. Dibahas atau tidak, katanya, itu adalah "keputusan politik." "Jadi tunggu saja." katanya.

Totok mengatakan seharusnya pembahasan draf dilakukan baleg hari ini, namun batal karena draf belum tuntas. Pembahasan draf akan dilanjutkan Senin 2 September pekan depan.

Sementara Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengakui saat ini masih terjadi lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah. Ini membikin pembahasan draf revisi UU MD3 belum terlaksana.

"DPR ini kan lembaga politik, bersama-sama dengan pemerintah. Akan kita lihat, jadi pada akhirnya nanti [mana yang] lebih bagus, nanti hari senin kalian tahu ya," pungkas Supratman.

Baca juga artikel terkait MPR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Rio Apinino