Menuju konten utama

Muhadjir: Penyaluran Bansos Sudah Direncanakan Sebelum Pemilu

Muhadjir Effendy enggan program-program kementerian di bawah naungannya dikaitkan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Muhadjir: Penyaluran Bansos Sudah Direncanakan Sebelum Pemilu
Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, enggan program-program kementerian di bawah naungannya dikaitkan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Muhadjir mengatakan, tugas Kemenko PMK adalah untuk mengkoordinasikan program kementerian. Ia menegaskan, program kementerian dibawah naungannya itu telah direncanakan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," katanya saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Namun, perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal (sebelum Pemilu)," imbuh dia.

Muhadjir mengatakan, sejumlah program seperti penyaluran bantuan sosial, pemberian beras, merupakan upaya untuk mencegah, menurunkan, serta menghapuskan angka kemiskinan di Tanah Air.

"[Penyaluran bantuan] untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan di atas," urai Muhadjir.

Dalam kesempatan itu, ia menuturkan, angka kemiskinan nasional pada 2023 mencapai 9,36 persen. Sementara itu, berdasar target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, angka kemiskinan nasional ditetapkan sebesar 6,5 persen-7,5 persen.

Muhadjir menegaskan, pemerintah tengah berupaya menurunkan angka kemiskinan hingga 0 persen pada tahun ini.

"Kita harus terus mengupayakan agar target nol persen berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dapat terwujud pada tahun 2024," sebut dia.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang